RadarBuana | Jakarta -Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengecam narasi dalam konten media sosial yang beredar luas di masyarakat terkait kasus korupsi blending BBM Pertamina.
Dalam beberapa konten Tik Tok dan Instagram telah membuat rumor yang mengaitkan nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan menyebutkan ada aliran dana yang diterima sebesar Rp25 miliar perbulan untuk pengamanan.
Atas tuduhan tidak mendasar tersebut, Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menilai terjadi framing yang akhirnya membuat gaduh di tengah masyarakat.
“Kami mengecam konten
konten di Tik Tok dan instagram yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terlibat dalam kasus blending BBM di Pertamina,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Raden Bambang menduga ada pihak-pihak yang sengaja menunggangi kasus tersebut untuk mencoba menjatuhkan integritas Kapolda Metro Jaya. Motifnya pun bisa macam-macam.
“Apa kaitannya antara kasus blending BBM yang terjadi di Papua dan Sumatera Selatan dengan otoritas Irjen Pol Karyoto yang hanya memiliki kewenangan di wilayah Jadetabek saja? Dari situ saja sudah tidak masuk akal,” tegasnya.
Karenanya, Raden Bambang mengajak seluruh masyarakat agar tidak membuat kegaduhan. Hal ini dapat merugikan pihak-pihak yang tidak ada kaitannya dengan persoalan korupsi.
“Berkreasi silahkan saja tapi jangan ngawur. Kami pikir sudah saatnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dapat bertindak untuk mengetahui pelaku dan motifnya,” pungkasnya.
[]
Related posts:

PT Liggra Kosmetika Global Gugat PT Bintang Estetika Indonesia: Klaim Kerugian Rp 2 Miliar Akibat D...

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Tunda Pemeriksaan Eks Pengacara Anak Bos Prodia hingga 18 Februari

Polisi Belum Ungkap Kasus 2 Mobil Tamu Tokoh Warga Jadi Korban Curas Pecah Kaca di Komplek Graha I...

Ibu Shinta Wanita 84 Tahun Korban Mafia Tanah di Semarang

Ketum YKKI Berharap Pemerintah Turun Tangan Atasi Rentenir Berkedok Koperasi Resahkan Masyarakat

Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Peluncuran Sentra Gakkumdu Sebagai Pusat Penegakan Hukum Pemilu yang...

Propam Polri Amankan 18 Oknum Polisi yang Diduga Peras Penonton Konser DWP

Prediksi Vonis Fariz RM: Rehabilitasi atau Penjara?

Kasus Tanah Batu Ampar Semakin Memanas, Tirtawan Malah Dijerat UU ITE, Ada Dugaan Penegak Hukum Mai...






