RadarBuana.com | Jakarta -Mendapatkan laporan terkait pinjaman rentenir berkedok koperasi yang membuat resah masyarakatbaat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kudus, Jepara, Pati dan Grobogan.
Ketua Umum Yayasan Komunitas Kritis Indonesia (Ketum YKKI) Oscar Dany Susanto pun berharap pemerintah tutun tangan.
“Masyarakat-masyarakan tersebut berpendapat bahwa hal tersebut menyebabkan kehidupan ekonomi masyarakat desa terhambat. Karena masyarakat yang membutuhkan dan dibantu permodalan, dikenakan bunga yang sangat tinggi berkisar antara 20 persen hingga 30 persen,” terangnya dalam keterangan tertulisnya di Kudus, Jumat (13/11/2021).
“Koperasi-koperasi tersebut bahkan menerapkan cara tidak terpuji dengan menyewa tenaga penagih dari pihak lain. Selain itu mereka bisa tegah menyita aset masyarakat dan menyita dokumen pribadi seperti Buku Nikah dan Ijazah,” tambahnya.
Oscar meminta kepada para ketua cabang YKKI untuk mengumpulkan data dan memberi sosialiasi agar masyarakat bisa terbebas dari jerat rentenir berkedok koperasi tersebut.
Ia menegaskan, kehadiran koperasi itu berimbas kepada masyarakat kecil yang menjadi korban bunga utang tinggi. Pemerintah daerah, Kemenko UKM, DPR RI, dan Presiden Jokowi pun diminta mengambil langkah tegas jika koperasi tersebut melakukan kegiatan di luar prosedur.
“Dalam hal ini saya meminta, Pemerintah daerah, Kemenko UKM, DPR RI, dan Presiden Jokowi untuk memberikan solusi dengan mengatur dan membatasi bunga pinjaman dan membuatkan payung hukum atau UU nya,” tandas KetuanYKKI.
“Serta melakukan evaluasi dan investigasi di lapangan Sehingga persoalan menjadi jelas Koperasi tersebut mengantongi izin atau Ilegal sehingga bisa dibawa ke rana hukum karena menyengsarakan masyarakat,” sambung Oscar. []






