HukrimJakarta

Andrew’s Party Mart dan Helen Mart Menjadi Sorotan, Dugaan Lemahnya Pemeriksaan Identitas Pengunjung

×

Andrew’s Party Mart dan Helen Mart Menjadi Sorotan, Dugaan Lemahnya Pemeriksaan Identitas Pengunjung

Share this article
Sejumlah kesaksian sebagai lokasi yang diduga dapat dimasuki pengunjung muda tanpa pemeriksaan KTP secara ketat.

Radarbuana | Jakarta — Nama Andrew’s Party Mart dan Helen Mart menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan lemahnya pemeriksaan identitas pengunjung di kawasan RW 14, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua tempat tersebut disebut dalam sejumlah kesaksian sebagai lokasi yang diduga dapat dimasuki pengunjung muda tanpa pemeriksaan KTP secara ketat.

Persoalan menjadi lebih serius karena terdapat keterangan bahwa pembelian minuman beralkohol disebut berkaitan dengan akses masuk.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana Andrew’s Party Mart dan Helen Mart menjalankan pengawasan terhadap usia pengunjung serta penjualan minuman beralkohol.

Andrew’s Party Mart Disorot
Salah satu nama yang paling banyak disebut adalah Andrew’s Party Mart.
Seorang sumber yang mengaku pernah datang ke lokasi tersebut mengatakan dirinya bersama teman-temannya dapat masuk tanpa diminta menunjukkan KTP.

Menurut sumber itu, pengunjung terlebih dahulu diwajibkan membeli minuman.
“Semua pada saat masuk harus beli minuman dulu, tergantung berapa orang yang masuk,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Ia menyebut nilai pembelian minimal berada di kisaran Rp200 ribu.

Keterangan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi karena apabila minuman yang dibeli merupakan minuman beralkohol, maka pengelola perlu memastikan konsumen memenuhi persyaratan usia dan ketentuan penjualan yang berlaku.

Pelajar Mengaku Masuk ke Andrew’s Party Mart

Kesaksian lain datang dari Fery, nama samaran. Ia mengaku berusia 18 tahun dan masih duduk di kelas 2 SMA.
Fery mengaku pernah masuk ke Andrew’s Party Mart bersama sejumlah teman sebaya.
“Umur-umur saya banyak masuk di situ,” katanya.

Ia juga mengatakan pembelian minuman dilakukan dengan sistem patungan karena terdapat batas minimal pembelian.
“Kita sistem patungan, karena terdapat batas minimal pembelian,” ujarnya.
Menurut Fery, pembelian sekitar Rp200 ribu dapat digunakan oleh beberapa orang.

Kesaksian tersebut belum membuktikan bahwa Andrew’s Party Mart secara sengaja menjual minuman beralkohol kepada pelajar. Namun, keterangan itu menjadi alasan penting bagi pihak berwenang untuk memeriksa bagaimana prosedur pemeriksaan usia sebenarnya diterapkan.

Masuk, Beli Minuman, Tangan Dicap

Fery juga mengaku mengetahui adanya mekanisme cap pada tangan setelah pengunjung melakukan pembelian.
Menurut dia, pengunjung terlebih dahulu melewati area penjualan atau pajangan minuman. Setelah transaksi, tangan pengunjung diberi cap sebagai tanda untuk masuk ke area berikutnya.

Yang dipersoalkan adalah klaim bahwa proses tersebut tidak disertai pemeriksaan KTP.

Jika benar, maka Andrew’s Party Mart perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana sistem verifikasi usia dilakukan, khususnya sebelum minuman beralkohol dijual kepada pengunjung.
Helen Mart Tak Luput dari Sorotan
Selain Andrew’s Party Mart, nama Helen Mart juga muncul dalam informasi yang dihimpun.

Sumber berinisial Nono, nama samaran, mengatakan bahwa pengunjung dapat masuk tanpa pemeriksaan identitas dengan syarat membeli minuman beralkohol.
“Sama dengan Andrew’s, bebas juga masuk, cuma harus beli minuman alkohol,” kata Nono, Selasa (8/9/2026).
Keterangan tersebut masih merupakan kesaksian sumber dan membutuhkan konfirmasi langsung dari pihak Helen Mart.

Namun, apabila mekanisme tersebut memang diterapkan, pertanyaan mengenai pemeriksaan usia konsumen menjadi tidak bisa diabaikan.

Dua Nama, Satu Pertanyaan Besar

Sorotan terhadap Andrew’s Party Mart dan Helen Mart kini mengarah pada satu persoalan utama: sejauh mana kedua tempat usaha tersebut melakukan pengawasan terhadap usia pengunjung dan konsumen minuman beralkohol?
Apakah KTP diperiksa sebelum transaksi?
Apakah setiap pengunjung diverifikasi usianya?

Apakah pelajar diperbolehkan masuk?
Apakah pembelian minuman menjadi syarat masuk?
Dan apakah jenis serta penjualan minuman yang tersedia telah sesuai dengan perizinan?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban langsung dari masing-masing pengelola.

Keramaian Andrew’s Party Mart dan Helen Mart Juga Disorot
Aktivitas tempat usaha di kawasan tersebut juga disebut berdampak terhadap kondisi sekitar.

Keramaian pengunjung membuat kendaraan memenuhi area parkir dan sebagian disebut berada di pinggir jalan maupun trotoar.

Dengan demikian, sorotan terhadap Andrew’s Party Mart dan Helen Mart bukan hanya menyangkut aktivitas di dalam tempat usaha, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kegiatan usaha, kapasitas pengunjung, pengelolaan parkir, serta perizinan telah berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Diminta Periksa Andrew’s dan Helen Mart

Tokoh masyarakat Sunter Agung, Darman T, meminta pemerintah dan aparat terkait tidak sekadar menunggu laporan.
Menurutnya, jika dugaan pengunjung berusia muda dapat memperoleh minuman beralkohol tanpa pemeriksaan identitas terbukti, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan.
“Ini adalah pelanggaran yang merusak anak di bawah umur. Harus ditindak tegas,” ujarnya.

Darman juga meminta instansi yang memiliki kewenangan terhadap perizinan dan pengawasan minuman beralkohol turun langsung ke lapangan..

Kini pertanyaan publik tertuju kepada Andrew’s Party Mart dan Helen Mart: bagaimana sebenarnya standar pemeriksaan KTP, pengawasan usia, serta penjualan minuman beralkohol kepada pengunjung yang diterapkan di kedua tempat tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *