InfrastrukturJakarta

JPO Cawang Disorot, Kinerja Sekda DKI Dipertanyakan: Jangan Biarkan Pengawasan ASN Hanya Diatas Kertas

×

JPO Cawang Disorot, Kinerja Sekda DKI Dipertanyakan: Jangan Biarkan Pengawasan ASN Hanya Diatas Kertas

Share this article
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Cawang yang akses tangganya berada di tengah jalan.

Radarbuana | Jakarta  — Sorotan terhadap kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Cawang yang akses tangganya berada di tengah jalan tidak hanya menjadi persoalan teknis Dinas Bina Marga. Kondisi tersebut justru membuka pertanyaan lebih besar mengenai efektivitas pengawasan dan pengendalian birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam konteks ini, kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta patut menjadi perhatian Gubernur.

Sekda memiliki posisi strategis dalam memastikan koordinasi pemerintahan dan kinerja perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, ketika persoalan infrastruktur publik sampai menjadi sorotan masyarakat, wajar jika publik mempertanyakan: di mana fungsi kontrol dan evaluasi terhadap perangkat daerah selama ini?

Sekda Jangan Sekadar Menunggu Laporan

Pengawasan birokrasi tidak boleh hanya bersifat administratif dan menunggu laporan dari bawahannya.

Sekda harus mampu memastikan kepala perangkat daerah bekerja berdasarkan target, standar pelayanan, serta kepentingan masyarakat. Termasuk memastikan setiap persoalan yang berpotensi membahayakan masyarakat segera diidentifikasi dan ditangani.

Jika sebuah fasilitas publik bermasalah dan baru mendapat perhatian setelah menjadi sorotan, maka efektivitas sistem pengawasan internal patut dievaluasi.

Gubernur DKI Jakarta juga perlu meminta Sekda memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengendalian kinerja perangkat daerah, khususnya terhadap dinas yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Jangan Ada Budaya Saling Lempar Tanggung Jawab

Persoalan seperti JPO Cawang tidak boleh berakhir dengan saling melempar tanggung jawab antar-OPD.

Harus jelas siapa yang merencanakan, siapa yang menyetujui, siapa yang mengawasi, siapa yang memeriksa kelayakan, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.

Rantai pertanggungjawaban birokrasi harus terang.

Sekda sebagai koordinator pemerintahan perlu memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada perbaikan fisik JPO, tetapi menjadi bahan evaluasi terhadap sistem kerja dan pengawasan ASN.

Gubernur Perlu Evaluasi Sekda dan Kepala Dinas

Gubernur DKI Jakarta memiliki alasan kuat untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Bina Marga sekaligus efektivitas fungsi pengendalian Sekda.

Evaluasi bukan berarti langsung menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, evaluasi diperlukan untuk menjawab apakah seluruh prosedur perencanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian sudah berjalan secara efektif.

Sebab, jabatan strategis harus diikuti dengan tanggung jawab yang terukur.

Publik tidak membutuhkan birokrasi yang hanya terlihat sibuk dalam rapat dan laporan. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu memastikan fasilitas yang mereka gunakan setiap hari benar-benar aman dan layak.

Sekda Harus Hadir Sebelum Masalah Menjadi Viral

Peran pengawasan pemerintah seharusnya bekerja sebelum persoalan menjadi viral, bukan setelah masyarakat dan media mengangkatnya.

Jika fungsi kontrol berjalan optimal, persoalan infrastruktur yang berpotensi membahayakan seharusnya dapat ditemukan melalui mekanisme pengawasan rutin.

Karena itu, kasus JPO Cawang layak menjadi momentum bagi Gubernur untuk mengevaluasi:

* efektivitas pengawasan Sekda terhadap perangkat daerah;
* kinerja Dinas Bina Marga dalam memastikan kelayakan infrastruktur;
* mekanisme pemeriksaan dan pengendalian proyek;
* koordinasi antar-OPD;
* serta pertanggungjawaban pejabat yang memiliki kewenangan.

Sekda jangan hanya menjadi penghubung administrasi pemerintahan. Sekda harus menjadi salah satu pengendali utama agar mesin birokrasi DKI benar-benar bekerja untuk masyarakat.

Dan jika pengawasan ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *