InfrastrukturJabodetabek

JPO Cawang Jadi Alarm Keras, Sekda Uus Kuswanto Jangan Biarkan Birokrasi Bergerak Setelah Viral

×

JPO Cawang Jadi Alarm Keras, Sekda Uus Kuswanto Jangan Biarkan Birokrasi Bergerak Setelah Viral

Share this article
Kasus JPO Cawang menjadi momentum untuk menguji apakah fungsi koordinasi tersebut benar-benar berjalan sampai ke tingkat lapangan.

Radarbuana | Jakarta – Viral di media sosialnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat.

Pemprov DKI melakukan pemagaran dan menyiapkan pelican crossing untuk memberikan akses yang lebih aman bagi pejalan kaki. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut langkah tersebut diambil setelah persoalan JPO menjadi perhatian publik.

Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana sistem pengawasan dan koordinasi birokrasi Pemprov DKI Jakarta berjalan sebelum sebuah persoalan fasilitas publik menjadi viral?

Pertanyaan tersebut relevan diarahkan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai koordinator tertinggi aparatur Pemprov DKI.

Saat dilantik pada Desember 2025, Uus mendapat mandat untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif. (Jakarta)

Namun, kasus JPO Cawang menjadi momentum untuk menguji apakah fungsi koordinasi tersebut benar-benar berjalan sampai ke tingkat lapangan.

Jangan Tunggu Viral

Masalah JPO Cawang sebenarnya bukan sekadar persoalan teknis konstruksi. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik.

Gubernur DKI sendiri telah mengambil langkah dengan meminta adanya pemagaran dan pelican crossing. Pemprov juga meminta pihak KSO Fortuna Indonesia segera menyempurnakan JPO yang disebut menjadi tanggung jawab pihak tersebut.

Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya berhenti pada pihak yang bertanggung jawab secara teknis.

Pemprov perlu membedah seluruh prosesnya: bagaimana koordinasi dilakukan, siapa yang melakukan pengawasan, bagaimana kondisi fasilitas dilaporkan, serta mengapa persoalan tersebut baru mendapatkan perhatian luas setelah menjadi viral.

Di sinilah posisi Sekda menjadi penting.

Sekda memang bukan pelaksana teknis pembangunan JPO. Namun, sebagai koordinator aparatur pemerintahan, Sekda memiliki peran penting dalam memastikan perangkat daerah bekerja secara terkoordinasi dan responsif terhadap persoalan masyarakat.

Jangan Sampai Birokrasi Hanya Responsif Setelah Viral

Kasus JPO Cawang seharusnya menjadi alarm bagi Pemprov DKI.

Pemerintahan yang efektif semestinya mampu mendeteksi persoalan sebelum masyarakat harus mengangkatnya melalui media sosial.

Apalagi, Uus sendiri pada September 2026 menyampaikan bahwa optimalisasi APBD harus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala agar program berjalan sesuai jadwal. (https://www.beritajakarta.id/)

Maka publik berhak bertanya: apakah mekanisme monitoring dan evaluasi tersebut sudah cukup efektif untuk mendeteksi persoalan fasilitas publik di lapangan?

Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa Sekda bertanggung jawab langsung atas persoalan JPO.

Justru sebaliknya, ini merupakan tuntutan agar sistem pengawasan pemerintahan bekerja lebih kuat.

Gubernur Perlu Evaluasi Berjenjang

Gubernur DKI perlu memastikan evaluasi tidak hanya diarahkan kepada dinas teknis.

Jika ditemukan kelemahan, evaluasi harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari pelaksana teknis, pejabat struktural terkait, hingga mekanisme koordinasi antar-OPD.

Sebab ukuran keberhasilan birokrasi bukan hanya banyaknya rapat, laporan, atau program yang tercatat selesai.

Ukuran sebenarnya adalah apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan layak.

JPO Cawang kini menjadi contoh nyata bahwa persoalan fasilitas publik bisa dengan cepat berubah menjadi isu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, Sekda Uus Kuswanto perlu menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat pengawasan dan memastikan setiap kepala perangkat daerah tidak hanya bekerja berdasarkan laporan administratif, tetapi juga memahami kondisi nyata di lapangan.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah masyarakat bersuara dan persoalan menjadi viral.

Kini publik menunggu: apakah kasus JPO Cawang hanya akan berakhir dengan pemasangan pagar dan pelican crossing, atau menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan birokrasi DKI Jakarta?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *