Jakarta, RadarBuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin. Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono),” ungkap Plt juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Diketahui bukan pertama kali Pepen diperiksa untuk kasus yang sama. Hal ini diduga karena banyak mengetahui ihwal praktik dugaan korupsi yang menjerat Juliari Peter Batubara cs.
KPK sebelumya pada Rabu (13/1) telah memeriksa Pepen sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini, dicecar mengenai proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Selain itu Tim penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi. Berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
Selanjutnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi lainnya untuk tersangka Adi Wahyono. Mereka ialah Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalay Indonesia Agustri Yogasmara, wiraswasta bernama Yanse; Staf Ahli Menteri Kemensos Kukuh Ary Wibowo, Sekretaris Perusahaan PT Pertani (Persero) Muslih.
Saksi lainnya KPK memeriksa 2 saksi untuk tersangka Direktur Tiga Pilar Agro Utama Ardian IM (AIM), yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri Fera Sri Herawati dan Abdurahman dari PT Pesona Berkah Gemilang.
Dalam kasus Bansos KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). IG
Related posts:

Vice Presiden KAI, Henry Indraguna Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan XI

Tanggapan Masyarakat Kalibata City Soal Kebijakan Gubernur Soal Virus Corona

Polres Jakbar Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang Korban di Palmerah

Tes Swab PCR Insan Media, Dewan Pers Gandeng Lippo Karawaci dan RSPP

Koperasi Jasa Pengemudi Indonesia

Anies Pastikan Penegakan Pergub 47/2020 Berjalan Baik

Sinergi Polri Bersama Mahasiswa Dalam Penanggulangan Covid-19

Kapolda Metro Jaya Serahkan Kunci Bedah Rumah Dalam Rangka Bhakti Presisi Bhayangkara Ke-77

Diskusi, Workshop dan Pertunjukan “Seni dalam Lintas Budaya Indonesia- Jepang”






