DKI JakartaHukrim

Kenapa Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polda Metro Jaya ?

×

Kenapa Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polda Metro Jaya ?

Share this article
Penyanyi Reza Artamevia

Jakarta, RadarBuana.com – Penyanyi Reza Artamevia sejak ditangkap karena kasus narkoba beberapa hari lalu, belum mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yursi Yunus, hingga kini polisi belum menerima permohonan rehabilitasi dari Reza.

“Saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.Cuma memang sampai saat ini belum ada pengajuan (rehabilitasi),” ujar  Yursi Yunus kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Namun begitu menurut Yusri, pengajuan rehabilitasi merupakan hak setiap tersangka narkoba. Namun ada mekanisme yang harus dilalui. Diantaranya adalah tersangka harus mengajukan ke penyidik dan ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) untuk meminta rekomendasi dan melakukan kegiatan assessment.

“Assesment menunggu 6 hari paling cepat apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan,” terangnya.

Yusri mengutarakan  penyidik masih mendalami pengakuan Reza menggunakan sabu dalam waktu empat bulan terakhir, tepatnya di tengah pandemi Covid-19.

Holly

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *