RadarBuana | Gowa — Beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Gowa berubah alih fungsi sawah ke perumahan dengan beralih mempunyai Ijin untuk mendirikan bangunan.
Ketua YBH Kompak Indonesia Ahmad Rana, berkunjung di kantor dinas PUPR Kabupaten Gowa mengutarakan banyak sekali lahan produksi ( pertanian ) yang ada di kecamatan berubah alih fungsi
” Kedatangan kami di dinas PUPR untuk menanyakan surat ijin untuk mendirikan perumahan , ternyata ketika di koordinasi tidak mempunyai PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung) menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk mendirikan perumahan menjadikannya satu izin terpadu yang lebih mudah dan efisien ternyata hanya selembar surat ” jelasnya Jumat 17/05/2024
Ia juga menambahkan sudah dua pekan melakukan investigasi di beberapa Perumahan yang ada kecamatan hasilnya dilapangan tidak mengantongi PBG ” berdasarkan dari hasil investigasi kami di lapangan selama dua minggu hampir semua perumahan tidak mengantongi Surat PBG hanya surat pemberitahuan saja ” ucapnya
Ahmad Rana juga tegaskan akan melaporkan pihak deplovert/pengembang yang telah menyalahi aturan berlaku, dan akan mengiring ke DPRD
” Waktu dekat ini kami akan usulkan untuk Dengar Pendapat di DPRD Gowa tentang peralihan alih fungsi sawah ke perumahan serta akan melaporkan di pusat ” tegasnya
Ahmad rana juga menyayangkan aksi oknum oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa mementingkan masyarakat sekitar ” ada oknum yang berani mengeluarkan surat selembaran sehingga pihak deplovert atau pengembang perumahan berani untuk mendirikan bangunan tanpa mengantongi PBG
Sementara itu Dinas PUPR Rusli Alimuddin Mengatakan Selama ini semenjak ada perubahan surat ijin tidak pernah mengeluarkan ijin untuk perumahan apalagi itu lahan produksi
” Kami dari dinas PUPR Gowa tidak pernah mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) bagi deplovert atau pengembang khususnya untuk lahan produksi ” tegasnya.
(*/Kartia)
Related posts:

PT. KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual serta Sosialisasi Keaman...

Kapolda Metro Jaya Beri Arahan ke Jajaran Polres Tangerang Selatan

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Jaga Kesehatan dari Covid-19

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank 1999

Bupati Lambar Serahterima Bantuan CSR dari Bank Lampung KCP Liwa

Andri Sabet Juara Satu, Pada Turnamen Higss Domino Tingkat Kabupaten Maros

Kapolda Metro Janji Usut Tuntas Kasus Firli: Itu Utang Saya

Kapolresta Cirebon Tinjau Warga Terdampak Banjir di Wilayah Kecamatan Waled

Provinsi Gorontalo Adakan Serbuan Vaksinasi Gratis Menuju Indonesia Sehat







