RadarBuanan.com | Jakarta –Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar pelatihan safety riding bagi pengendara ojek online. Tujuannya, dengan pelatihan itu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatalan, total ada 60 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan transportasi daring seperti Gojek, Grab, Maxim hingga Blue Bird. Selain pengemudi ojol, pelatihan juga menyasar para pengemudi angkutan sewa khusus.
“Saya sangat apresiasi kehadiran dari rekan-rekan. Saya di sini harus ingatkan ketika rekan-rekan berhadapan dengan seragam yang seperti ini, itu bukan menilang. Berdasarkan undang-undang kami diamanatkan untuk memberikan perlindungan,” kata Irjen Firman Shantyabudi di Taman Lalu Lintas, Cibubur, Jakarta Timur, (14/12/2021).
Pelatihan terkait tata cara mengemudi yang aman. Para peserta juga diingatkan ihwal kelengkapan mengemudi pribadi. Para peserta diharapkan memiliki kesadaran tertib berlalu lintas yang tinggi seusai pelatihan.
“Selesai kegiatan ini, saya berharap ada perubahan perilaku cara mengemudi yang aman. Bagaimana kita berperilaku dan begitu juga kita melihat pemakai jalan yang lain,” ujar Firman.
Korlantas Polri juga memberikan penghargaan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Menteri Perhubungan. Penghargaan itu diberikan bagi para tokoh publik yang dianggap berdedikasi di bidang keselamatan berlalu lintas.
Tom
Related posts:

Tanahnya Dikuasai Orang Asing Selama 26 Tahun, Ahli Waris Haji Asri Menuntut Keadilan

Kapolda Metro Jaya Buka Lomba Kapolda Cup 2022 Sambut Hari Bhayangkara Ke-76

Kemana PPSU ? Kata Warga 8 Bulan Pintu Air Jl. Kamal Raya Rt 007 / Rw 008 Tidak Dibersihkan

Walkot Jakbar Perintahkan Tiga Sudis Tangani Masalah Banjir di Pemukiman Kampung Belakang

Jumat Curhat, Kapolda DIY Terima Berbagai Keluhan Masyarakat di Pendopo Plumpungrejo

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto Minta Camat Aktif Dukung Kegiatan Donor Darah

Yayasan Graisena Peduli Keluarga Pencari Nafkah Utama Bagi Pasien Positif Covid-19, Bantu Keuangann...

IPW: Zarof Semestinya Didakwa Terima Suap, Bukan Hanya Gratifikasi

Ini Kata Ketua KPU Kota Jakarta Barat Perihal Uang Transport dan Harian Peserta KPPS






