RadarBuana.com | Jakarta – Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.
“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.
Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya.
*/Kartia
Related posts:

Lawan Pelelangan Muatan MT Arman 114, Concepto Hadapi Kejari Batam: "Kami Korban, Bukan Pelaku Keja...

Polri Menempati Urutan Teratas Sebagai Lembaga Memiliki Citra Terbaik Diapresiasi Mahasiswa

Wakapolri Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Kriminalisasi Kapolres Grobogan

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kapolri

Kapolri Tekankan Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Kapolri Sigit Meminta Seluruh Jajaran Menghindari Pelanggaran, Janji Tindak Tegas Ada yang Melangga...

Menpan RB Sebut Polri Bagian Penting Dari Arsitektur Pembangunan Nasional

Diskusi Sekaligus Luncurkan Buku Digelar Kementerian PPPA, BKF dan UNDP Secara Virtual

Bank BRI Punya Strategi Tetap Tumbuh di Kondisi Akibat Pandemic Covid -19







