BaliDaerah

Masih Dalam Sengketa Di Pengadilan Negeri Singaraja Obyek Lahan Di Desa Banjar Asem /Seririt 

×

Masih Dalam Sengketa Di Pengadilan Negeri Singaraja Obyek Lahan Di Desa Banjar Asem /Seririt 

Share this article

RadarBuana.com | Singaraja -Obyek lahan yang terletak di Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt, Buleleng dengan 20 bidang sertifikat masih dalam sengketa perkara dengan No perkara 28/Pdt.G/2022/PN Sgr.

Sukarti selaku Debitur Made Ngurah Bima (41) yang merasa dikorbankan melalui kuasa hukum Sukarti S.H,.MH pada minggu (5/6/2022) membenarkan dan mengumumkan kalau obyek tersebut masih dalam upaya hukum terhadap perkara di pengadilan Negeri Singaraja dengan PT. BPR Shri Gangga Bali selaku Kreditur.

ds

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *