BaliDaerah

Oknum Relawan Gelapkan Sertifikat PTSL dari BPN, Warga Tigawasa Lapor Polisi

×

Oknum Relawan Gelapkan Sertifikat PTSL dari BPN, Warga Tigawasa Lapor Polisi

Share this article

RadarBuana.com | Singaraja -Lagi-lagi warga Dusun Kunci merasa Sertifikatnya PTSL Dibegal di BPN oleh oknum perangkat desa setelah mengantongi bukti adanya surat kuasa palsu pengambilan sertifikat tersebut tertanggal 11 maret 2022.

Wayan Tangsi (60) mengajukan PTSL tahun 2019, sama halnya dengan Made Astra yang juga warga Tigawasa Kecamatan Banjar. Namun dibegal juga hingga pihaknya merasa dibohongi harus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng.

Wayan Tangsi kepada para media Jumat (3/6) sebelum masuk penyidikan diruang humas Polres Buleleng mengungkapkan  saya mengajukan prona (PTSL) tahun 2019, tapi sampai sekarang sertifikatnya tidak datang.

“Setelah saya telusuri sertifikat itu sudah terbit, namun diambil dengan surat kuasa yang saya tidak pernah buat. Saya tanyakan sertifikat di BPN katanya diambil oleh salah satu staf desa yang ditunjuk oleh Kades sebagai relawan,” beber Wayan Tangsi.

Selaku korban sebelumnya pihaknya telah mengajukan PTSL seluas 11 m2 sesuai pemecahan bersama saudaranya. “Sekarang saya laporkan dugaan penggelapan sertifikat saya ini ke Polres Buleleng,” tandasnya.

Polres Buleleng melalui Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya membenarkan ada warga kehilangan sertifikat dan melaporkan ke Unit II.

“Benar tadi ada warga melapor katanya kehilangan sertifikat PTSL di BPN, kasus ini sudah ditangani Polres Buleleng untuk dilakukan proses penyelidikan,”sebut Sumarjaya.

ds

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *