RadarBuana.com | Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pengadaan jaringan keamanan siber di 43 satuan kerja di bawah naungan Mabes TNI. Hal ini untuk meningkatkan pertahanan dan mengantisipasi berbagai ancaman digital.
Dalam pengadaan tersebut, Jenderal Andika menerima paparan dari PT Len Industri. Adapun keamanan siber di era digital 5.0 amat diperlukan, mengingat dinamika digitalisasi seluruh aspek dan asset nasional di Indonesia.
Salah satu perwakilan PT Len menjelaskan cara kerja sistem keamanan siber ini seperti CCTV. Di mana, alat itu akan memantau lalu lintas aktivitas siber TNI, apakah ada upaya serangan dari lawan dan dapat memprediksi terhadap potensi ancaman.
“Nah, sistem ini tanda kutip seperti CCTV di jaringan. Jadi kita bisa melihat aktivitasnya apakah ada serangan atau tidak,” kata salah satu perwakilan PT Len, dikutip dari laman YouTube Puspen TNI, Rabu (6/4).
Sementara itu, Andika mengatakan bahwa sistem keamanan siber ini sangat diperlukan terutama dalam mendukung operasional Military Computer Incident Response Team, yang baru saja diresmikan hasil kerja sama TNI dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Dia menekankan agar pembangunan jaringan ini diiringi juga pembangunan infrastruktur yang akan mendukung operasional agar dapat berjalan maksimal. Menurut dia, Operation Center yang akan dibangun perlu diberikan tempat khusus agar tak memaksakan bangunan yang sudah ada.
“Sering-sering pengadaan misalnya operation center ini kemudian tidak bersama fisiknya. Akhirnya kita membangun di ruang yang ada, yang dipaksain supaya fit in. Padahal jangan,” ungkap Andika.
Andika pun meminta kepada untuk menyediakan teknisi yang selalu siaga di ruang pusat kendali selama masa garansi berlaku.
“Kalau bisa selama masa garansi ada teknisi dari mitra. Teknisi dari mitra yang setiap hari ada di sini, yang mengawaki, yang tahu persis operasi dari A sampai Z,” pungkasnya.
*/Tom
Related posts:

Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kemen PPPA Perkuat Sinergi Bersama Kementerian/Lembaga ...

Berlakunya UU Desa, Kejagung Perkuat Peran dan Fungsinya Mengawal dan Mengawasi Dana Desa

Mengatasi Kesenjangan Gender Dalam Akses Teknologi Digital, Kemen PPPA bersama Women’s World Bankin...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Memenuhi Panggilan Penyidik KPK

Presiden Inginkan Kemandirian Dalam Industri Obat-obatan dan Alat Kesehatan Harus Prioritas Bersama

DPR: Langkah Bijak Kapolri Himbau Instansi Pemerintah dan Swasta Terapkan WFH Cegah Macet Arus Bali...

HPN 2021, Ketua DPD RI, LaNyalla: Teruslah Menjadi Insan Pers Yang independen

Kapolri Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Tekankan Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

Polri Tergabung dalam Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun







