RadarBuana.com | Singaraja, Bali – Lagi-lagi kasuh pencabulan terungkap di Buleleng Bali, Ayah korban sebut saja KSM (41) asal kota Singaraja melaporkan peristiwa yang dialami anaknya bernama Melati (14) yang kini masih status pelajar SMP.
KSM melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke PPA Polres Buleleng 12 Mei 2021 sesuai LP-B/51/V/2021/Bali/RES BLL tanggal 12 Mei 2021, bahwa anaknya telah diperlakukan kurang wajar oleh pelaku AD (40) yang masih dalam hubungan keluarga selaku paman, diketahui dari pengakuan anaknya pada Selasa (16/2/2021) pukul 14.00 Wita.
KSM kepada awak media Senin (17/5/2021) di Mapolres Buleleng menuturkan peristiwa awal yang dialami anaknya kini masih berstatus pelajar SMP kelas III.
”Waktu itu ada keluarga yang kecelakaan di RS Kerta Usadha,nah saya menunggui. AD pamitan lah pulang ketempat Loundry yang saya kontrak. Dari keterangan anak saya katanya di Loundry tangannya ditarik diajak ke kamar dan ditidurkan. Kata anak saya sudah tidak bisa ngomong apa dan pedih dirasakan.Anak saya berkata “nanti saya hamil om…?” dijawab pelaku”masak diajak pertama bisa hamil, om berani melakukan berani bertanggung jawab. Begitukan kata anak saya,” ungkap KSM.
Lebih jelas dikatakan orang tua Melati, bahkan bukan pada bulan Februari itu saja anaknya diperlakukan layaknya hubungan suami istri namun Desember 2020 sempat digagahi. Pelaku AD merupakan guru senam lantai di Denpasar.
Diketahui AD awalnya bekerja di Denpasar, akibat corona pria duda tersebut memilih tinggal di Buleleng bersama KSM. Setelah lama di Buleleng dan memiliki pacar, nah Melati lah yang disuruh anter jemput pacarnya tersebut untuk diajak ke suatu hotel maupun tempat lain.
Akibat melihat kemolekan tubuh Melati yang berparas manis, AD mulai memasang strategi jitu agar berhasil mendapatkan Melati.
“Sampai 4 x diajak dari desember 2021, dan terakhir kemarin Februari 2021,karena kemarin lambat M melapor dengan pelaku dikasih uang 200 ribu untuk beli pil Tuntas, dibelikan pil di apotik tapi takut minum hanya ditaruh di tas, Dan sekarang 3 bulan tidak M. Mendengar pengakuan anak semakin perih hati saya anak yang semestinya didik diperlakukan seperti itu,” ujar KSM.
Kini keluarga korban meratapi nasib yang dialami, menariknya untuk mendapatkan hasil visum agar mengetahui kondisi yang sebenarnya malah terbentur biaya visum yang menelan biaya satu juta lebih.
Bahkan salah satu petugas di Unit PPA menyarankan visum tersebut harus melalui dr forensik yang ada di Buleleng dengan biaya satu juta lebih. Namun sisi lain kuota visum yang diterima Polres Buleleng sangat terbatas bahkan para korban harus menanggung biaya sendiri.
Dengan kondisi yang dialami sekarang Melati harus dijauhkan dan diasingkan, bahkan Melatipun merasa malu. Gadis belia tersebut mulai minder kendati orang tuanya tidak marah besar.
”Saya takut diusir kalau diusir, bapak dimana saya tinggal,”ujar melati seperti yang dituturkan bibiknya yang tidak ingin disebut namanya.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatanya , kini pelaku AD yang masih keluarga KSM siap-siap menerima jeratan Pidana Pasal 81, UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dibawah umur.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya,S.H dikonfirmsi Senin (17/5) membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya kasus persetubuhan anak dibawah umur.
”Ya benar Unit PPA Polres kemarin menerima laporan tersebut, kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “ kata Gede Sumarjaya.
Des
Related posts:

Sertijab 6 Pejabat Dilingkungan Puspenerbad, Ini Pesan Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso

Tersinggungnya Warga Cijati, Seorang Penggiat Sosmed Dilaporkan ke Polisi

Saling Klaim Tanah, 13 KK Terisolir, Mediasi Libatkan Unsur Pemerintah

Monev Layanan Kominfo dan Statistik, Pj Sekda Dorong Optimalisasi Teknologi Digital

Kabag Ops Polres Buleleng Pimpin Apel Gabungan Pengaman Latihan TNI AL

Pemkot Cirebon Rutin Antisipasi Pohon Rawan Tumbang Di Musim Penghujan, Dengan Pemangkasan Dahan

Warga Kelurahan Bara Baraya Berduka, Sebabnya 9 Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah

Kapolres Cirebon Kota dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Dipimpin Presiden Joko Widodo

Peringati HUT Pahlawan, TLCI dan JCR bersama Korem 063/SGJ Gelar Kegiatan Adventure Jelajah Kampung







