BaliHukrim

Upaya Damai Ditolak, Perangkat Desa Tigawasa Bantah Laporan Sepihak dan Siap Laporkan Dugaan Aborsi

×

Upaya Damai Ditolak, Perangkat Desa Tigawasa Bantah Laporan Sepihak dan Siap Laporkan Dugaan Aborsi

Share this article

Radarbuana | Singaraja – Polemik rumah tangga yang menimpa I Komang Edi Jayantika (36), perangkat Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, semakin memanas. Setelah dilaporkan istrinya, Kadek Sugiani (25), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Edi akhirnya mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang menurutnya tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang terjadi.

Edi menegaskan dirinya tidak menolak bertanggung jawab atas tindakan yang pernah dilakukannya. Namun, ia merasa perlu menyampaikan versi kejadian yang selama ini belum terungkap ke publik.

Menurut Edi, persoalan rumah tangganya tidak muncul secara tiba-tiba. Ia mengaku telah berulang kali berusaha mempertahankan pernikahannya dengan Kadek Sugiani yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 10 bulan.

Dalam keterangannya, Edi mengungkapkan bahwa sebelum menikah, ia mengetahui Sugiani pernah menjalin hubungan dengan seorang pria yang disebutnya sebagai oknum anggota kepolisian di Polres Buleleng yang telah berkeluarga. Hubungan tersebut, kata Edi, diduga mengakibatkan kehamilan pada tahun 2024.

Edi mengaku mengetahui kondisi tersebut dari pihak keluarga perempuan. Meski demikian, ia tetap memutuskan melamar Sugiani dengan tujuan menjaga nama baik keluarga. Namun, menurut pengakuannya, janin yang dikandung Sugiani kemudian digugurkan tanpa persetujuannya.

“Sebagai calon suami saat itu saya sangat menyayangkan keputusan tersebut. Saya sudah berniat bertanggung jawab, tetapi kejadian itu dilakukan tanpa sepengetahuan saya,” ujar Edi..

Pernikahan tetap berlangsung. Namun, menurut Edi, berbagai persoalan kembali muncul setelah ia mencurigai adanya kedekatan istrinya dengan pria lain berinisial DO AS yang disebut berasal dari Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Kecurigaan itu muncul setelah ia menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menurutnya menunjukkan adanya komunikasi intensif selama beberapa bulan terakhir.

Edi bahkan mengaku menemukan percakapan antara istrinya dengan salah seorang anggota keluarga terkait rencana menjodohkan Sugiani dengan pria tersebut..

“Yang membuat saya heran, status kami masih suami istri sah. Tetapi ada pembicaraan yang mengarah kepada keinginan agar kami berpisah,” katanya.

Terkait laporan dugaan KDRT yang kini ditangani PPA Polres Buleleng, Edi tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap istrinya pada Jumat malam, 15 Mei 2026. Namun, ia menyebut tindakan itu terjadi secara spontan karena emosi yang memuncak akibat pertengkaran rumah tangga.

“Saya akui ada tindakan memukul. Saya khilaf karena emosi. Tetapi persoalan yang terjadi jauh lebih panjang dari yang diberitakan,” ujarnya..

Ia mengaku telah berupaya memperbaiki hubungan dengan membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Namun, menurutnya, Sugiani menolak menandatangani surat tersebut dengan berbagai alasan..

Di sisi lain, Edi mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami gangguan kesehatan hingga pingsan dan harus dilarikan ke RS Kertha Usada. Dalam kondisi sakit tersebut, ia merasa kurang mendapatkan perhatian dari istrinya.

“Saya tetap berusaha menjalankan peran sebagai suami. Saya memasak, mencuci pakaian, membersihkan rumah, bahkan menyiapkan kebutuhan istri sebelum bekerja,” tuturnya..

Perselisihan kembali terjadi pada awal Juni 2026. Edi mengaku mengikuti istrinya yang saat itu tengah berbicara melalui telepon dalam waktu cukup lama di depan tempat kerjanya.

Kecurigaan itu berujung pada upaya meminta klarifikasi di kawasan Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus.

Menurut Edi, saat itu bukan terjadi perampasan telepon seluler sebagaimana diberitakan, melainkan upaya meminta penjelasan. Ia juga membantah tudingan melakukan tindakan kekerasan berat seperti yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan.

Edi menyebut peristiwa tersebut sempat dimediasi warga setempat dan dihadiri aparat Polsek Banjar. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena situasi kembali memanas.

Meski konflik rumah tangga terus berlanjut, Edi mengaku masih sempat mendatangi rumah mertuanya untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut disebutnya tidak mendapat respons baik dari pihak keluarga istrinya.

“Kami datang dengan niat baik untuk klarifikasi dan mencari jalan keluar. Tetapi ditolak tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

Edi menyatakan apabila perceraian memang menjadi pilihan akhir, dirinya berharap proses tersebut dilakukan secara baik-baik tanpa campur tangan pihak ketiga.

“Saya siap mengurus seluruh persyaratan perceraian jika memang itu yang diinginkan. Yang penting dilakukan dengan baik karena dulu menikah juga dengan cara baik,” katanya.

Selain itu, Edi menyatakan siap membawa dugaan peristiwa aborsi yang pernah diketahuinya ke jalur hukum apabila diperlukan dalam proses pembuktian.

Kasus ini sendiri masih dalam penanganan Unit PPA Polres Buleleng. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kadek Sugiani maupun kepolisian terkait sejumlah tudingan yang disampaikan Edi Jayantika.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya pembuktian berdasarkan proses hukum yang berlaku.

(ig)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *