RadarBuana | Jakarta –Untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan keberadaan Ibu Kota Jakarta sehingga statusnya jelas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dapat segera diselesaikan.
“Kita harus konsisten dengan amanat dalam UU IKN (Ibu Kota Negara), UU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 41 ayat 2, yang mengamanatkan bahwa revisi UU Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah UU IKN diundangkan,” ujarnya pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, UU IKN tersebut disahkan pada 15 Februari 2022, sehingga revisi UU tentang DKJ mestinya telah selesai pada 15 Februari 2024. Karena itu, Mendagri mendorong DPR RI agar segera menyelesaikan pembahasan revisi regulasi tersebut. Pihaknya mengaku telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI pada Januari 2024. Namun pembahasan itu diundur lantaran adanya pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Apabila pada masa sidang ini pembahasan dilakukan, maka diharapkan revisi dapat segera rampung. Terlebih, saat ini masih ada waktu hingga masa sidang selesai pada 4 April 2024 mendatang.
Mendagri menyampaikan, upaya penyelesaian itu dapat dilakukan dengan bekerja maraton baik oleh Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dengan membahas satu per satu DIM. Jika langkah itu diterapkan, dirinya optimistis revisi UU tentang Provinsi DKJ dapat segera diselesaikan, sehingga tidak menjadi beban moral atas ketentuan yang sudah disepakati bersama.
“Oleh karena itu untuk kepastian hukum kami mohon dengan segala hormat kita konsekuen menyelesaikannya, konsisten menyelesaikannya di masa sidang ini,” jelasnya.
Menanggapi soal partisipasi publik, Mendagri menyampaikan dalam proses revisi UU upaya tersebut harus dilakukan. Sebelumnya, Kemendagri maupun DPR RI juga telah menghimpun partisipasi publik dalam merumuskan draf RUU tentang Provinsi DKJ.
“Kalau masih ada yang menganggap kurang nanti dari Tim Panja, bisa saja diundang,” ujarnya..
[]
Related posts:

Muhammadiyah Puji Polri yang Tangkap Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online: Sangat Meresahkan!

Diduga Menyebarkan Informasi Hoaks Dan Upaya Penghasutan Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan AB...

Rutinitas Operasi 3 Pilar Polsek Metro Kebayoran Baru

Presiden Jokowi: Kesetaraan Pelayanan, Polri Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak d...

Presiden Apresiasi Inisiatif Polri dalam Swasembada Pangan dan Sebut Kapolri Patriotrik

Konflik Gas BUMN Vs Menteri Bahlil Bongkar Borok UU Migas: Negara Terancam Rugi Lebih Dalam

Polri Salurkan Sembako 723.773 Paket dan 3.863 Ton Beras Sepanjang PPKM Darurat Hingga Berlevel

Penggunaan Senjata Api Secara Melawan Hukum, SETARA: Kapolri Punya Pengalaman Tangani Kasus Serupa

Kapolri Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001 Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara







