Jakarta, RadarBuana.com- Sebagai tindakan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat dipimpin Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Tamo Sijabat melakukan Penerapan disiplin serta penegakan hukum terkait Protokol Kesehatan untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Kamis (3/11/2020).
Kegiatan ini dilakukan di Gedung CNI Puri Elok RT.02 RW.02 Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Kota Adm. Jakarta Barat.
Sesuai Pergub 101 Tahun 2020 dan SK Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020 Dengan Pengenaan Sanksi Sesuai Pergub 101 Tahun 2020 Pelanggaran PSBB masa transisi Lanjutan Dalam Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Saat penindakan Kasatpol PP Kota Adm. Jakarta Barat turut di dampingi Wakil Camat Kembangan, Kasi PPNS Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat Ivand Sigiro, Kasatpol PP Kec. Kembangan Sumardi Ringoringo dan Sudin Kesehatan Kota Adm. Jakarta Barat
Dilapangan petugas menemukan pelanggaran:
- Tidak melakukan penghentian sementara aktivitas selama proses pembersihan dan disinfeksi paling sedikit 3 x 24 jam
- Tidak memberikan perlindungan kesehatan kepada pekerja yang terpapar Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan yg berlaku
Sehingga dilakukan tindakan dengan pembuatan BAP panggilan & penyitaan kepada penanggung jawab tempat usaha. Serta dilakukan penutupan sementara 3 x 24 jam.
Dan penyitaan KTP asli a.n Mariani Setia Halim selaku penanggung jawab. HS
Related posts:

Dukung Eksistensi Budaya, Wagub Ariza Apresiasi Pemenang Lomba Tari Betawi Virtual

Mengenal Lebih Dekat Sosok Perwira Polri Anggaito Hadi Prabowo yang Berjiwa Sosial Tinggi

Kyai NU DKI Jakarta Sepakat Mengintegrasikan Kekuatan Dukung Gus Syaifuddin Menuju DPD RI

Dishub Terminal Kalideres Sosialisasi Kepada Karyawan dan Pengurus PO Terkait New Normal

UID dan GTG, Salurkan Bantuan 2000 Ton Oksigen Cair ke Berbagai RS

Mensos Risma Rayu Warga Pegangsaan Untuk Pindah ke Tempat yang Layak

Budianto Tahapary Laporkan Asisten Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Dirbinmas Polda Metro Jaya Serahkan Bansos ke Jemaah Mesjid Jami Kebon Jeruk

Kapolda Metro Jaya Paparkan Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Program 2022






