RadarBuana | Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita dokumen elektronik, terkait kasus penipuan aplikasi JomBingo.
“Tim penyidik sudah semakin dekat. Saat ini kami menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/8/2023). Namun Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci tentang penyitaan dokumen.
“Insya Allah, Senin (28/8) nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Salah satunya penetapan tersangka,” ucapnya.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah karyawan dari JomBingo Indonesia. “Bagian SDM, pimpinan pemasaran, juga tenaga pemasarannya. Semua sudah kami periksa,” terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyatakan, akan menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan lagi.
“Nanti, kita tunggu satu minggu ke depan, kami akan melakukan gelar perkara sehingga ada kepastian hukum untuk penetapan tersangka,” kata Ade, Senin (21/8/2023).
Ade Safri juga menjelaskan telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus ini termasuk perwakilan JomBingo Indonesia. “Pihak terkait di Indonesia sudah diperiksa,” serunya.
(*/Tom)
Related posts:

Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng Mengungkap Kasus Kematian Darso

Polres Gresik Berhasil Meringkus Spesialis Pencuri Ponsel Kurang dari 1 Jam

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Ibu Novi Tak Bisa Sembunyikan Rasa Syukur

Skandal Judi Online Kominfo: Dugaan "Jatah 50 Persen" untuk Budi Arie, Emoji Senyum di Tengah Dakwa...

Kapolda Metro Jaya dan Kajati Jakarta Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas KUHP dan KUHAP Baru

Nama Berganti, Izin Dipertanyakan: THM Bandar Wisesa Daan Mogot Disorot

Bertemu Kuasa Hukum Anisa Bahar, Icha Chellow Cs Sampaikan Penyesalan dan Ingin Berdamai

Legalitas Peternakan Ayam Broiler Berkapasitas 25.000 Ekor di Desa Sidamulya Tidak Jelas, Patut Did...

Polres Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Seorang WNI ke Malaysia, Diduga Hendak Dijadikan PSK






