DKI JakartaHukrim

Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku Begal Sepeda Motor Beraksi Kawasan Tugu Tani

×

Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku Begal Sepeda Motor Beraksi Kawasan Tugu Tani

Share this article

RadarBuana.com | Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, telah mengamankan dua pelaku begal sepeda motor di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, pada beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan kedua pelaku pria berinisial M (26) dan ASY (20).

“Korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online,” kata Setyo, sapaannya, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5).

“Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban,” lanjut Setyo.

Alhasil, Wahyu Tarmizi mengalami kerugian senilai Rp31 juta.

“Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur,” jelas Setyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku telah beraksi empat kali.

Diantaranya di Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

“Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban,” jelas Arsya, sapaannya, pada kesempatan yang sama.

Alhasil, kedua pelaku begal dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.

“Pelaku kami jerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP maksimal 12 tahun penjara,” jelas Arsya.

Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *