RadarBuana.com | Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus percobaan Pencurian Dengan Kekerasan dengan modus pembegalan terhadap korban berinisial JNI (21).
Dalam Konferensi pers yang dipimpin oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya E. Zulpan diterangkan bahwa total tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut mencapai 9 orang yang terdiri atas 6 orang Dewasa dan 3 Anak dibawah umur.
Adapun pada Kasus yang terjadi pada Sabtu (07/05/2022) sekitar Pukul 05.15 WIB di Jalan Bumi Depan SMPN 29 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu, peran masing-masing pelaku adalah sebagai berikut:
1. MRH (20) berperan sebagai eksekutor yang melakukan Percobaan Pencurian
2. MRM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
3. RM (24) Joki yang membonceng Tsk TP
4. NB (16) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
5. FR (17), Joki yang membonceng Tsk MRM
6. TP (21) berperan melempar 1 buah batu Conblock kearah korban
7. MAH (15) tahun, turut serta meramaikan rombongan untuk melakukan Percobaan Pencurian
8. AM (19), mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian
9. RM (19), Joki yang membonceng tersangka NB.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 Unit Handphone dari berbagai merek, batu Conblock, Sepeda Motor, dan sejumlah pakaian.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, modus operandi
Para pelaku yakni, sebanyak 9 orang berkeliling menggunakan 5 sepeda motor untuk mencari sasaran/calon korban.
Selanjutnya, apabila pelaku melihat ada calon korban yang mengandarai sepeda motor maka para pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura meminta rokok kepada korban. Setelah korban dan saksi berhenti, para pelaku menjalankan aksi jahatnya.
Para tersangka pertanggung jawabkan perbuatannya dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
*/Tom
Related posts:

Tingkatkan Prokes bersama 3 Pilar di Kawasan Mangga Besar V Jakarta Barat

Deolipa Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum, Selanjutnya Laporkan Angel Lelga Atas Tindak Pidana ...

Usai Gelar Perkara Dan Koordinasi Penyidik Polri Dengan Kejaksaan, Terbitlah SKP2 Kasus Nurhayati

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha, Kerugian Dialami Capai 400 Miliar

The Jakmania Nilai Ridwan Kamil Layak Diterima di Jakarta

Camat Bantimurung Pantau Langsung Penyaluran Bantuan PKH dan BST

Aliansi Advokat Anti Hoaks Laporkan Kamarudin Simanjuntak dan Deolipa Ke Mabes Polri Dugaan Sebar B...

Syukuran HUT ke 73 Polda Metro, Irjen Fadil Minta Jajarannya Layani Masyarakat Dengan Tulus

Perubahan Laporan Keuangan CMNP Jadi Sorotan, IDM Minta Hakim Cermati Aspek Akuntansi dan Pajak







