Jakarta, Radarbuana.com – Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup kembali selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak beroperasinya kawasan rekreasi di Jakarta Utara ini merupakan dukungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari mengatakan penutupan akan diberlakukan mulai tanggal 14 September 2020.
“Sesuai dengan informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa akan diberlakukan kembali PSBB di Jakarta. Selama itu juga kami akan menutup kawasan rekreasi di Taman Impian Jaya Ancol, termasuk didalamnya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra,” terangnya Jumat (11/9/2020).
Ditambahkan Rika, penutupan Taman Impian Jaya Ancol unuk mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya,” ungkapnya.
Kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online, Rika menerangkan masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020.
“Bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu. Dan buat masyarakat yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan,” tuturnya.
Untuk masyarakat Jakarta khususnya Jakarta Utara, informasi terbaru tentang Taman Impian Jaya Ancol bisa didapatkan di website resmi www.ancol.com atau akun resmi media sosial facebook, Instagram dan twitter @ancoltamanimpian. Tajuli
Related posts:

Semua Angkatan Akpol Diajak Kapolri Mempercepat Vaksinasi

MA Tolak PK Zainal Abidin, Pakar: Helmut Hermawan Harus Dibebaskan dari Pidana !

Walikota DKI Jakbar Silaturahmi Tahun Baru 2021 di Vihara Hemadhiro Mettavati Bersama Koordinatoria...

Persit Grup 2 Kopassus Bagikan Ribuan Paket Beras

Stasiun MRT Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN Ditutup Mulai Hari Ini Terapkan PSBB

Ketua TP PKK Kab.Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus Lakukan Bakti Sosial Sunatan Massal

Grand Final Lomba Pakai Masker dan Lomba Pakai Dasi kreasi Celugam (Krendasi PM) 2020

Jaksa Nilai Pembelaan Terdakwa Aky Jauwan dan Penasihat Hukum Tidak Masuk Akal

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Tetapkan Dekan FH UM Metro Jadi Ketua Bidang Usaha Forum Dekan...






