Jakarta, RadarBuana.com – Satuan Patroli dan Pengawalan (Sat Patwal) Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan para pengendara motor malam hari (night biker). Langkah penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.
“Para night biker ini jelas-jelas melanggar ketentuan 3-M, terutama keharusan menggunakan masker dan mencegah kerumunan,” ungkap AKBP Argo Wiyono, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (25/1).
Menurut dia, penindakan terhadap para night biker ini berlangsung terutama pada malam-malam libur mulai Jumat malam hingga minggu malam 22-25 Januari 2021 lalu di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Silang Monumen Nasional.
Argo menegaskan, tindakan membubarkan kerumunan ini akan berlanjut selama masa PPKM atau di wilayah Ibu Kota Jakarta disebut dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Ketat. “Sat Patwal akan berpatroli dan menindak kerumunan para pengendara sepeda motor. Mereka antara lain menonton balap liar dan para pengendara yang mengikuti balap liar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Sat Patwal juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para night biker itu. “Yang tidak lengkap atau menyalahi ketentuan terpaksa diamankan di Mapolda Metro Jaya,” tandas AKBP Argo.
PSBB Ketat di Jakarta dan PPKM nasional kali ini diperpanjang antara 25 Januari – 8 Februari 2021. Tujuannya adalah menekan angka penularan atau infeksi Covid-19 yang pandeminya belum menunjukkan penurunan signifikan. Tom
Related posts:

Sandy Tumiwa Akan Lengkapi Barang Bukti Untuk Polisikan Khalid Basalamah

HUT Kopassus ke-69 Bagikan Sembako 6.900 Paket

Irjen Teddy Minahasa Ditunjuk Jadi Kapolda Sumbar

Pemkot Jakut Tinjau Bilik Isolasi Mandiri di GOR Kecamatan Pademangan

Inilah Sosok Komandan Batalyon 13 Grup 1 Kopassus Termuda Saat Ini

Panitia Pentas Teater Butet Kartaredjasa Di TIM Menegaskan Tak Ada Intimidasi Polisi

PWI Koordinatoriat Jakbar Gelar Syukuran di HPN Potong Tumpeng

Respon Laporan warga lewat Instragram, TPP Polres Jakbar Cokok Preman yang Palak Supir

Milad ke-25 YAN Berikan Penghargaan Umroh dan Haji Kepada 23 Berdedikasi Untuk Yayasan






