Jakarta, RadarBuana.com – Kembali lagi berulah dengan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu dini hari. Dari hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi.
Mukti menyebutkan selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan,” imbuhnya
Diketahui kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Penangkapan Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari. Tom
Related posts:

Dukung Pemerintah Lawan Covid-19, FWJ Lakukan Gerakan 1.000 Masker

Diduga Surat Tanah Seluas 3000M2 Dipalsukan, Pemilik Minta Penyidik Polda Metro Segera Periksa Terl...

Tindak tegas Pelanggar Prokes dalam Operasi Masker di Jalan Keagungan,Tamansari Jakarta Barat

Komnas HAM Belum Dapat Memberikan Kesimpulan Apapun Terkait Peristiwa Penembakan

Ditnarkoba Polda Metro Jaya Gerebek Industri Tembakau Sintetis Antar Provinsi

Ronda Prokes Kelurahan Mangga Besar,Tamansari Diperkuat

Irjen Karyoto Dinilai Sangat Layak Jadi Wakapolri

15 Warga Terjaring Prokes di Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat

Sebagai Apresiasi Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan 2 Prajurit TNI yang Berhasil Menangkap Begal







