Radarbuana | Jakarta — Nama Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. kembali menjadi perbincangan dalam bursa figur yang disebut-sebut berpotensi mengisi posisi Jaksa Agung Republik Indonesia.
Tjokorda merupakan jaksa senior yang mengawali kariernya di lingkungan Kejaksaan pada 1989. Berdasarkan curriculum vitae yang beredar, ia pernah menduduki berbagai posisi di lingkungan Kejaksaan, termasuk di bidang intelijen, tindak pidana khusus, serta Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pengalamannya juga mencakup penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Sejumlah pemberitaan menyebut keterlibatannya dalam penanganan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ketika bertugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Setelah menjalani berbagai penugasan di bidang pidana, Tjokorda berkiprah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jabatan terakhir yang tercantum dalam riwayat kariernya adalah Jaksa Ahli Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia kemudian memasuki masa purnabakti pada 1 Januari 2023.
Nama Tjokorda kembali mengemuka sepanjang 2026. Sejumlah media memberitakan dirinya sebagai salah satu figur yang masuk dalam pembicaraan mengenai regenerasi kepemimpinan Kejaksaan Agung. Pada 5 Oktober 2026, juga melaporkan adanya dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat terhadap usulan nama Tjokorda untuk dipertimbangkan sebagai calon Jaksa Agung.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi dari Presiden maupun Kejaksaan Agung yang menetapkan Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai Jaksa Agung berikutnya. Karena itu, penyebutan namanya masih berada dalam konteks bursa atau wacana kandidat, bukan keputusan resmi pemerintah.
Dengan pengalaman panjang di berbagai bidang penegakan hukum, mulai dari intelijen, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara, rekam jejak Tjokorda kini menjadi salah satu hal yang diperbincangkan dalam wacana regenerasi kepemimpinan Korps Adhyaksa.






