RadarBuana.com | Jakarta – Dimasa pandemi Omicrown yang kini telah gencar di kalangan masyarakat. Sehingga, membuat pihak pemerintah di Dki Jakarta gencar melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Minggu, (13/03/2022).
Untuk itu, pihak pengelola Taman Marga Satwa Ragunan Jakarta Selatan, tetap membuka tempat rekreasi Taman Marga Satwa Ragunan dengan mengikuti aturan pemerintah dan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).
Pihaknya melakukan hal tersebut, demi memutus mata rantai. Sehingga, para pengunjung selalu sehat wal afiat.
Pihaknya juga telah, menyediakan tempat cuci tangan, hansanitezer dan scan barcode peduli lindungan. Selain itu, para pengunjung juga diharapkan untuk memakai masker.
Menurut keterangan pihak Humas Taman Marga Satwa Ragunan, Bambang mengatakan, bahwa dimasa perpanjangan PPKM. Pihaknya selalu memperketat protokol kesehatan (Prokes).
“Di Ragunan diberlakukan prokes secara ketat,” ujar Bambang, selaku Humas Taman Marga Satwa Ragunan saat dikonfirmasi radarbuana.com melalui pesan Whatsapp. Minggu, (13/03/2022).
Ditambahkan Bambang, demi membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai aturan terhadap pengunjung.
“Pengunjung harus sudah melaksanakan Vaksin Covid dosis 2 minimal bagi dewasa, dan anak usia 6-12 sudah vaksin minimal dosis 1,” tambahnya.
Selain itu, kata Bambang, pembatasan bagi pengunjung yang datang juga telah diatur berdasarkan aturan pemerintah.
“Pembatasan pengunjung dengan jumlah 25% atau setara dengan 15 ribu orang maksimal. Dengan terlebih dahulu, mendaftarkan secara online sehari sebelumnya,” jelasnya.
“Dengan pemberlakuan aturan ini, semoga pengunjung bisa terhindar dari terpapar virus Covid dan dapat berwisata dengan aman dan nyaman,” harapnya.
Sementara itu, pantauan radarbuana.com di lingkungan Taman Marga Satwa Ragunan, terlihat bahwa lingkungan dan perawatannya pun sangatlah terawat.
HS
Related posts:

Menggelar Vaksinasi 4D, Satpol PP Jakbar Angkut PMKS dan Kaum Dhuafa

Kapolres Metro Jakut Baksos ‘Minggu Kasih’ di Rumah Quran Disabilitas Cilincing

Langkah Pencegahan Penyebaran Covid 19 Petugas Sensus Dibekali Protokol Kesehatan

"Rumah Senyuman" Meraih Harapan Para Orangtua Adik Disabalitas dan Kamaira

Sanksi Sapu Jalan dan Denda Administrasi Bagi Pelanggar PSBB

Dialog Interaktif "Kolaborasi Pers dan Pemerintah Membangun Kota Jakarta Selatan Bersinar”

RW 05 Terima 283 Paket Bantuan Presiden Tahap IX

Waduh...! Oknum Taruna dan Taruna Diduga Lakukan Asusila Dalam Mobil di Parkiran Wisma Atlit Kemayo...

Sudin SDA Jaksel Perbaiki Longsor Turap Bantaran Kali Pesanggrahan, Cegah Banjir






