RadarBuana.com | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Kodim 0501/JP BS dan ormas se-Jakarta Pusat membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak dari aturan PPKM level 4, Jumat (23/7/2021) sore.
Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi, Dandim 0501/ JP BS Kolonel Inf Luqman Arief beserta perwakilan ormas turun langsung membagikan sembako di depan JI -Expo Kemayoran Jakarta Pusat.
Hengki mengatakan, dalam pembagian sembako ini telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya kelas menengah ke bawah.
Adapun, pihaknya memprioritaskan masyarakat kecil yang terdampak pandemi Virus Covid-19 dan kebijakan PPKM Level 4.
“Ada beberapa program yang kita laksanakan. Yang pertama akselerasi vaksinasi dan pembagian sembako yang kami prioritaskan kepada masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM ini,” tutur Hengki.
Di kesempatan yang sama, perwakilan ormas Jakpus berharap, pemberian bansos kali ini dapat meringankan beban masyarakat.
“Insha Allah program ini bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Pusat itu sendiri. Yang mana kita ketahui, masyarakat tedampak dari Covid-19. Mulai dari kekurangan bahan pokok dan lain-lain,” tutur perwakilan ormas.
Sementara itu, driver ojek online (ojol) memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari TNI-Polri.
“Terima kasih untuk Kapolres Jakarta Pusat dan ormas Jakarta Pusat atas bantuannya. Semoga sehat selalu jajaran Polres Jakpus,” pungkasnya.
*/Fahmy
Related posts:

Gubernur ANIES Laksanakan Penghormatan Terakhir Dalam Upacara Pelepasan Jenazah Sekda DKI Jakarta

Pengacara Natalia Rusli Sebut Kliennya Sudah Kembalikan Uang Korban Indosurya

Ratusan Warga RW 06 Kelurahan Tomang Ikuti Rapid Test

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Diduga Tanpa Izin dan Merugikan Nelayan, Justiani: Ekosistem L...

Polisi Amankan 46 Kg Sabu yang Siap Diedarkan di Jakarta

Mantan Dirut PT. Asabri Mayjen TNI Purn. Adam Racmat Damiri Diperiksa Kejagung

Dua Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Rugikan Warga Hingga Triliunan Diungkap Polri

Sambut HPN 2021, IIPG Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Tangkap Pelaku Pemerasan Dengan Cara Retas Akun Instagram







