Jakarta, RadaelrBuana.com– Mantan Dirut Asabri Mayjen TNI Purn. Adam Rachmat Damiri diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Asabri. Sebelumnya Letjen TNI Purn. Sonny Widjaja, Mantan Dirut Asabri Periode 2016 – 2019 telah diperiksa.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan bukti tentang tindak pidana terjadi.
“Dalam hal ini, dugaan korupsi pada PT. Asabri, terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi, ” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1) malam.
Namun Leonard tidak menyinggung materi pemeriksaan dan kapan penetapan tersangka pada Skandal Asabri, yang diduga merugikan negara sekitar Rp17 triliun.
Sonny Widjaja diperiksa bersama 4 orang saksi lainnya diperiksa sebelumnya di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Selasa (19/1) lalu.
Usai diperiksa, Adam Rachmad Damiri yang terlihat masih gagah sebagai Prajurit TNI mengutarakan dirinya selama menjabat Dirut PT. Asabri (Persero), justru mencetak laba dan memperoleh WTP dari BPK.
“Asabri bisa mencetak laba sampai Rp354 miliar, 2014. Juga peroleh WTP (Wajar Tanpa Pengecuwalian) dari BPK, ” sebutnya.
Menuruntya keuntungan itu diperoleh, karena jajaran Direksi Asabri sangat berhati-hati dalam menginvestasikan dana dari potongan gaji Prajurit TNI, Polri dan Pegawai Kementerian Pertahanan.
“Salah satu investasinya, 2014 pada saham MYRX milik PT. Hanson Int. Perusahaan ini dimiliki Benny Tjokrosaputro, terdakwa seumur hidup Skandal Jiwasraya, 2020,” kata Adam Rachmad Damiri.
Selain, Sonny Widjaja, pada Selasa (19/1) turut diperiksa HS selaku Direktur Investasi dan Keuangan PT. Asabri periode 2013 – 2019, IWS (Kepala Divisi Investasi PT. Asabri periode Juli 2012 – Januari 2017).
Kemudian BE selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT. Asabri periode 2012 – Mei 2015 dan LP selaku Direktur Utama PT.Prima Jaringan.
Sehari sebelumnya, Senin (18/1) juga telah diperiksa 4 orang saksi, yakni TY selaku Kabid Pengelolaan Saham PT. Asabri periode Januari 2012 – Maret 2017.
Lainnya lagi, IS (Staf Investasi PT. Asabri 2010 – Maret 2017) atau Kabid Pengelolaan Saham PT. Asabri April 2017 – Oktober 2017 dan Kabid Transaksi Ekuitas PT. Asabri Oktober 2017 – sekarang.
Terakhir turut diperiksa IK, Plt. Kadiv Investasi PT. Asabri Februari 2017 – Mei 2017 dan GP, Kadiv Investasi PT. Asabri Juni 2017 – Juli 2018.
Peneriksaan tersebut sebagai tindak lanjut dari diterbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) Nomor: Print-01/F.2 / Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021. IG
Related posts:

Kinerja Natalia Rusli, Founder Master Trust Law Firm Cakap Dalam Perkara Kriminalisasi Lansia

IPW Dukung Satgas Bongkar 4 Bandar Besar Judi Online: Jangan Hanya Lip Service Saja

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Ditlantas Polda Metro Jaya Menertibkan 124 Kendaraan Plat Khusus

Kakorlantas Polri Usul PNBP dari ETLE Dimanfaatkan untuk Meningkatan Proses Penegakan Hukum

Ketua Koordinatoriat PWI Jakbar Ingatkan Media Yang Tuding Trofeo Persija Glory 2001 Langgar Prokes...

Ditressiber Polda Metro Ungkap Pembuatan Rekening Nasabah BANK Tanpa Izin

Saat PSBB Kembali Berlaku Di Jakarta, Ancol Tidak Beroperasi

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan







