DKI Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya  Menertibkan 124 Kendaraan Plat Khusus

×

Ditlantas Polda Metro Jaya  Menertibkan 124 Kendaraan Plat Khusus

Share this article

RadarBuana.com | Jakarta -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menertibkan ratusan kendaraan dengan pelat nomor ‘dewa’ alias plat khusus dengan kode dengan kode RFS, RFK, RFO. Ratusan kendaraan itu ditindak dalam kurun waktu 3 hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, sebanyak 124 unit kendaraan berpelat khusus itu ditertibkan. Ratusan kendaraan itu terjaring selama tiga hari sejak Senin hingga hari ini.

“Sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1).

Mobil dengan dengan pelat nomor RF itu kedapatan melanggar aturan dengan berbagai jenis pelanggaran. Mulai dari melanggar aturan ganjil-genap, hingga pengguna rotator hingga masuk jalur Transjakarta.

“Terutama paling banyak pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine,” beber Sambodo.

Sambodo kembali menegaskan, penggunaan pelat khusus dan rahasia memang diperbolehkan sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.

Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.

“Ada aturannya. Tapi bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan lalu lintas dengan pelat RF, kalau melanggar teteap akan ditilang,” tegas Sambodo.

Sambodo memastikan, semua jenis pelat nomor baik yang biasa dan khusus memiliki kewajiban yang sama di jalan raya. Tak ada keistimewaan bagi tiap kendaraan yang melintas di jalan meski menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.

“Sama dengan kendaraan lainnya kami tidak akan membiarkan kendaraan berplat nomor polisi khusus melakukan pelanggaran. Justru akan memperketat proses permohonan maupun perpanjangan nomor rahasia khusus dan rahasia tersebut,” kata Sambodo.

*/Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *