DKI JakartaHukrim

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan 2 Debt Collector

×

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan 2 Debt Collector

Share this article

RadarBuana.com | Jakarta –Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 2 debt collector yang terjadi di Jl. Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4/2023) yang lalu diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ada 6 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang ditangkap polisi, diantaranya berinisial A alias MA, RI alias B, SDS , M, A alias S dan EK alias B.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Direskrimum PMJ Kombes Hangki Haryadi mengatakan, kasus tersebut berawal adanya laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilaporkan oleh korbannya Paulus Paliama selalu debt collector pada hari Rabu (5/4/2023) yang lalu.

“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku, dan 1 orang pelaku atas nama A alias MA sebagai pelaku utama yang masih dalam penyelidikan (DPO) . Selanjutnya, kata Trunoyudo, Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku A alias MA hingga ke daerah Sukabumi, Jawa Barat,” terang  Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).

“Anggota Subdit Tahbang/Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,tersangka A alias MA berhasil ditangkap di Rumah Makan Ciletuh di wilayah Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB ,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku RI alias B diberhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal yang hendak mengambil atau menarik mobil yang dikendarainya.

“Pelaku RI alias B menghubungi kawannya berinisial TS untuk meminta bantuan, yang kemudian A alias MA di hubungi oleh TS melalui WhatsApp untuk membantu RI alias B mempunyai mobil yang hendak ditarik oleh debt collector di daerah RS Hermina, Serpong.Saat itu RI alias B menjelaskan kepada A alias MA bahwa Kunci, STNK dan mobil sudah dikuasai oleh debt collector karena sudah dipukul oleh debt collector,” jelas Trunoyudo.

Mendengar hal tersebut, Alias MA naik pitam dan mencari lokasi keberadaan kendaraan dan debt colector tersebut. Kemudian saat bertemu terjadilah perdebatan antara pelaku dan debt colector hingga terjadi pengeroyokan.

“Dikarenakan A alias MA kesal karena ditabrak oleh pihak debt collector kemudian yang dilakukan saat itu adalah langsung memukul orang tersebut di bagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu debt collector oleh tersangka A alias MA ditarik bajunya ke pinggir jalan dan seketika warga mengelilingi dan ramai–ramai ikut memukul,” ungkapnya.

(Igo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *