Makassar, Radarbuana.com-Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengadakan rapat dengan Wakawuri, membahas tentang penertiban Aspol (asrama polisi) Mappaodang, dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra M. H. di Lobby Lantai 1 Mapolda Sulsel, Selasa (2/6/2020).
Rapat penertiban Barang Milik Negara (BMN) aset Polri, berupa Aspol Mappaodang Makassar ini merupakan upaya Polda Sulsel dalam penertiban anggota yang tinggal di tempat tersebut.
Dalam rapat ini Wakapolda didampingin oleh Irwasda Polda Sulsel KBP Andi Fairan, Kabidkum Polda Sulsel KBP Hambali, dan Ka Yanma Polda Sulsel AKBP Nurdin.
Rapat ini juga dihadiri beberapa purnawirawan polri dan Wakawuri Polri yang tinggal di Aspol Mappaoddang untuk menyampaikan keluhan terkait penertiban Aspol Mappaoddang.Wakapolda Sulsel menyampaikan, tindak lanjut dari hasil rapat ini akan dilaksanakan pendataan ulang.
“Nanti kami akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui siapa yang baru dan siapa yang lama,” ungkap Wakapolda Sulsel.
“Para warga aspol Mappaoddang diharapkan untuk membuat surat ijin penempatan di Yanma, bagi personil yang aktif maupun tidak aktif,” pesan Wakapolda Sulsel. Herman.
Related posts:

Carut Marut BIFA Tinggalkan Bandara Letkol Wisnu, Warga Mulai Saling Klaim Pengelolaan Lahan. Kades...

Ketut Kariyasa Adnyana Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Imigrasi Aman

Bupati Cilacap Lantik dan Ambil Sumpah 92 Pejabat Pemkab di Pendopo Wijayakusuma Cakti

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Pelajar SMAN 1 Gersik

41 PAUD di Gowa Mulai Terapkan Pola Holistik Integratif

Kapolda Jatim Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbir

Wakil Bupati Gowa Apresiasi Program Bedah Rumah Polda Sulsel

Momentum Sumpah Pemuda, Wabup Gowa Dorong Literasi Digital

Tidak lebih dari 3x24 Jam, Pelaku Spesialis Penipuan Motor Berhasil Diringkus







