RadarBuana.com | Singaraja –Gawel Amadeusz Wojcik merupakan WNA asal Polandia yang selama ini mendekam di Lapas Kelas IIB Singaraja mulai dibebaskan.
Gawel Amadeusz terjerat kasus pelanggran UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan divonis 3 tahun penjara.
Wayan Sutresna selaku Kalapas Singaraja dikonfirmasi Minggu, (19 Juni 2022) atas dibebaskannya WNA tersebut mengungkapkan
“WNA ini berasal dari Polandia dengan kasus pidana yang menjerat yakni pasal 33 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dengan vonis 3 tahun penjara” terang Wayan Sutresna
Wayan Sutresna sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja terkait bebasnya salah satu WNA tersebut. “Warga asing ini, setelah bebas dari hukumannya dan seluruh administrasi telah dipenuhi, tentunya akan diserahkan kepada Kanim Singaraja untuk proses selanjutnya,” paparnya
Menurutnya,selama menjalani masa tahanan di Lapas,Gawel Amdeusz Wojcik tidak mengalami kendala dalam berkomunikasi.Terlebih didalam lapas warga binaan asing telah dibiasakan berkomunikasi menyesuaikan termasuk bahasa yang digunakan dalam penyampaian informasi kepada mereka.
“Pembinaan mereka disamakan dengan WBP lainnya, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian,”terang Sutresna didampingi Kasubsi Registrasi, Ketut Redy Artana.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah menerima warga asing asal Polandia Gawel Amdeusz Wojcik dari Lapas Singaraja usai menjalani masa tahanan.
Saat ini tengah dilakukan penyiapan dokumen ke imigrasian karena yang bersangkutan akan segera di deportasi kenegara asalnya.
“Sudah diserahterimakan ke Kanim Singaraja.Saat ini masih dalam proses administrasi keimigrasian untuk dideportasi,”tandas Nanang Mustofa.
ds
Related posts:

Jadi lokus Percontohan, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Berkunjung ke Takalar

Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan, Polres Takalar Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023

Pengecoran Pondasi Pembangunan Rumah Tahpidz Qur'an AL-Wafa Pekon Tribudi Makmur

Satgas Yonif 131 Gelar Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat di Perbatasan Jayapura Papua

Bupati Lambar Serahkan Bantuan Kepada Guru Honorer, Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot

HUT Kabupaten Lampung Barat ke-29, Bupati Parosil Mabsus Pimpin Upacara

Se'i Sapi Dalam Bambu Ada di Tebet Timur, Jakarta Selatan

Beri Rasa Aman Beraktifitas di Pagi Hari, Polsek Polut Gelar Commander Wish

Sambut HUT RI ke-75 Warga NBK Kreatif, Hiasi Gang Dengan Burung Garuda Besar







