DaerahSumatera Selatan

Ada Dugaan Indikasi Mark-up Anggaran Dana Covid-19 Kabupaten Lampung Barat

×

Ada Dugaan Indikasi Mark-up Anggaran Dana Covid-19 Kabupaten Lampung Barat

Share this article
Ilustrasi

Lambar, RadarBuana.com-Hasil Pantauan Di lapangan, serta data yang dikumpulkan Ketua Forkowap Kabupaten Lampung Barat, Menduga ada Markup Anggaran terkait dana Covid-19. Hal ini disampaikan oleh bung Iwan kepada media ini, Selasa(30/06/20)

“Setelah kita cek dan komfirmasi, banyak yang tak masuk di akal terkait Dana Covid-19 ini. Baik dari bansos serta pengadaan-pengadaan barang yang lainnya, karena disitu ada 11 OPD yang terlibat dalam penanganan Covid 19 ini. Diantaranya Dinas Kesehatan,Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPBD, Sat Pol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Ketahanan Pangan, Dinas Komimpo, RSU-AU dan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Bung Iwan.

Lebih lanjut bung Iwan menyebutkan bahwa sudah menanyakan kepada Sekda Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir terkait anggaran yang ditanda tangani Bupati Lampung Barat, kok berbeda dengan OPD. Menurut Bung Iwan, Sekda Akmal mengatakan mungkin dari harga naik turun, jadi ada sisa anggaran ada pajak. “Itupun jika tidak terpakai akan kita kembalikan ke kas daerah,” jawab Akmal.

Disinggung masalah Refoccusing anggaran, Sekda Lambar mengatakan kalau habis tidak, karena bagaimana mau jalan roda pemerintahan kalau semua di refoccusing. “Dan kalau untuk secara tehnis silahkan temui OPD nya,” ucap Akmal Abdul Nasir saat di temui di ruang kerjanya, belum lama ini.

 

Selanjutnya Bung Iwan meminta ada keterbukaan publik dalam penanganan Covid 19 ini mulai dari anggaran hingga kegunaan. Karena menurutnya sejauh ini kasus Covid-19 di Lampung Barat tidak seperti di kota-kota besar, tidak ada transmisi lokal seperti yang pak bupati katakan.

“Kita akan mengawal terus anggaran Covid-19 ini, yang menghabiskan milyaran rupiah. Jangan sampai ada KKN di dalamnya,” pungkas Bung Iwan. Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *