Jakarta, RadarBuana.com -Dinilai merugikan, para pedagang dari pasar kalideres mendatangi kantor Perumda Pasar Jaya, yang berada di Cikini, Rabu (23/12/2020).
Mereka ingin mengadukan perihal pengundian nomor urut tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Kalideres yang dinilai sangat merugikan mereka.
Pasalnya, sebanyak 31 kios terpaksa dipindahkan ke lokasi TPS yang ukurannya lebih kecil, yang sebenarnya TPS itu diperuntukkan untuk pemilik counter. Dan sebaliknya, para pedagang yang biasa berjualan di counter dipindahkan ke lokasi TPS yang lebih besar. Tentu saja para pedagang yang sehari harinya berjualan di kios tersebut melakukan protes kepada Kepala pasar.
Namun hingga saat ini, pihak kepala pasar belum menemukan solusi yang pasti untuk mengatasi Permasalahan itu. Ditengah belum selesainya persoalan tersebut, pihak kepala pasar malah memberikan surat himbauan kepada para pedagang untuk segera pindah ke TPS dalam jangka waktu 2 minggu.
Terang saja para pedagang ini marah dan melanjutkan protesnya ke kantor Perumda Pasar Jaya, Jakarta Pusat.
Para pedagang itu berharap, pihak Direksi Pasar Jaya bersedia bertemu dengan mereka.
“Kami ingin bertemu dengan para direksi. Kami ingin mengadukan persoalan persoalan yang tengah kami hadapi di pasar. Kami ingin tuntutan kami didengar dan dipenuhi oleh pihak direksi, ujar Rudi Chandra, selaku ketua Forum Pedagang Pasar Kalideres.
Selama ini, para pedagang pasar kalideres telah meminta pihak pengelola pasar, agar pembangunan pasar hanya dengan satu lantai, namun permintaan mereka selalu ditolak dan diabaikan, papar Rudi.
Norman, salah satu pedagang yang juga ikut aksi damai di depan kantor perumda siang itu, mengatakan “Kami akan terus berjuang menyuarakan tuntutan kami hingga dipenuhi,” katanya.
Menurut Norman, dengan lokasi pasar kalideres yang sangat tidak strategis dan keberadaannya pun bukan di pinggir jalan raya, membuat pasar ini menjadi sepi. dan para pedagang hanya bisa berjualan sampai setengah hari, karena sepinya pengunjung.
Apalagi nanti, tambahmya, kalau pasar dibangun dengan 2 lantai, tentu akan bertambah sepi. Dan itu jelas menyimpang dari tujuan revitalisasi pasar yang direkomendasikan oleh kemendag RI, yaitu untuk meningkatkan omset pedagan,”ungkapnya.
Lagi pula, tambah Norman, program revitalisasi pasar yang dicanangkan oleh Kemendag RI bukan hanya pembangunan fisik saja, tapi juga menyangkut akses pelayanan yang nyaman dan manajemen pengelolaan pasar yang baik, agar pasar rakyat mampu bersaing dengan pasar modern.
“Selain itu kami juga meminta pihak Perumda untuk menyelesaikan persoalan pengundian TPS yang bermasalah dan sangat merugikan para pedagang kios,”pungkasnya. Fahmy
Related posts:

Respon BPJS Kesehatan RI Atas Pasien Parida Diapresiasi Relawan Padamu Negeri

Tindak Tegas Pelanggar PSBB, Pemko Jakbar Turunkan Tim Gabungan

Musyawarah Kota IPSI Jakarta Selatan Deadlock

Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Satu Putaran , Pasangan Nomor 01, Ridwan Kamil-Suswono Unggul

Edukasi Warga Pentingnya Prokes, Polsek Tanjung Duren Gelar Patroli Aman Nusa II

Momentum Dan Dukungan untuk Gibran, DPD Jakarta Selatan dan Pusat Gibran Center Gelar Lomba Mirip ...

Tiga Pilar Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Rakyat

PHDI Mengharapkan Pencerahan dari Jenderal Dudung untuk Umat Hindu

Ditlantas Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2021






