Jakarta, RadarBuana.com – Agar Penerapan PSBB dipatuhi masyarakat, khususnya Jakarta Barat, Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat hari ini, Selasa (15/9), menggelar Apel Pendisiplinan Kepatuhan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, di Halaman Utama Kantor Walikota Jakbar.
Pada apel itu, tim yang diturunkan sebanyak 8 tim, terdiri dari tiap kecamatan menurunkan satu tim.
Nantinya tim-tim tersebut bertugas menindak pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker. Dan penindakan dilakukan oleh tim dari Satpol PP dibawah pengawasan Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan.
Wakil Walikota Jakbar Yani Wahyudi Purwoko membuka apel tersebut, yang dihadiri oleh SKPD dari Polres Metro Jakbar, Satpol PP Jakbar dan Sudinhub Jakbar, para Camat dan Wakil Camat, serta para Asisten Pemko Jakbar.
“Penindakan serentak ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Jakbar. Dan penindakan ini dilakukan demi penyelamatan jiwa masyarakat,” terang Yani usai Apel.
Yani menjelaskan bahwa tim ini bertugas melakukan edukasi dan penghimbauan kepada masyarakat, melakukan pembubaran dan pelarangan atas kerumunan warga di mana saja. Juga melakukan penegakan disiplin berupa sanksi administratif atau denda terhadap individu atau kelompok yang melanggar PSBB, melakukan operasi yustisi secara berkala dengan melibatkan unsur terkait.
“Tim ini juga harus mampu mengubah perilaku masyarakat agar lebih menaati PSBB dan bahaya Covid-19,” tandasnya.
Yani menyatakan tim ini dapat bekerja 24 jam secara mobile. Satu tim terdiri 8 orang (4 motor).
“Selamat bertugas, laksanakan tugas dengan tegas dan terukur,” ujarnya. HS
Related posts:

Sesuai Instruksi Tempat Hiburan dan Mal di Jaksel Tutup Sementara

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan 2 Debt Col...

Kapolrestro Jakbar Mendapat Kejutan Dari Dandim 0503/JB dan Wakil Walikota

1.867 Personel Polda Metro Naik Pangkat di Awal Tahun 2023

Ratna Sarumpaet Kapok Dipenjara, Akui Tak Cocok Berpolitik Praktis

Makopassus Salurkan 115 Hewan Kurban pada Idul Adha 1442 H

AMPB Gelar Aksi Dukung Penuh Ketua KPK

Terkait Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, GANNAS Bersurat ke KPAI, Menteri PPPA hingga Komis...

Komisi Informasi DKI Jakarta Lakukan Sidang Ajudikasi Non-Litigasi






