DaerahSulawesi Selatan

Anggota MPR RI DR.H.Ajiep Padindang SE,MM Sosialisasi Empat Pilar Di Kabupaten Wajo

×

Anggota MPR RI DR.H.Ajiep Padindang SE,MM Sosialisasi Empat Pilar Di Kabupaten Wajo

Share this article

RadarBuana.com | Wajo –Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

Segmen yang dipilih adalah tokoh pemuda dan pendidik/guru yang juga sebagai peserta didik pendidikan non formal Sekolah Budaya Bugis La Tiringeng To Taba.

Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan di Auala Gedung PGRI Kab. Wajo tanggal 19 November 2021.

Sosialisasi diikuti 150 orang peserta menerapkan standar protokol kesehatan. Untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar, sosialisasi dilaksanakan dua tahap.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, Drs. Sudirman Sabang, MH. dan segenap pengelola Sekolah Budaya Bugis La Tiringeng To Taba Kab. Wajo.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wajo, Drs. Sudirman Sabang, MH. yang juga sebagai Kepala Sekolah Budaya Bugis La Tiringeng To Taba

dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., atas dipilihnya Sekolah Budaya Bugis La Tiringeng To Taba Wajo Wajo sebagai mitra Sosialisasi Empat Pilar dan perhatiannya atas pemajuan budaya di Kab. Wajo selama ini.

Pengantar sebelum membuka acara, Ajiep Padindang yang juga sebagai Angota DPD RI dua periode ini, menyampaikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Selanjutnya Ajiep Padindang mengulas satu persatu materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Dia juga menyampaikan kondisi kebangsaan yang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, yang meskipun semakin menurun penyebarannya, namun belum dapat diatasi sepenuhnya.

Terlebih lanjutnya, munculnya varian baru yang mengancam setiap saat. Karenanya, Ajiep berpesan kepada peserta sosialisasi untuk tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan mengikuti program vaksinasi untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Sosialisasi ini diselingi dialog interaktif antara Anggota MPR RI dengan peserta sosialisasi. Dalam sesi dialog Ajiep Padindang menyampaikan “Fenomena semakin memudarnya budaya lokal tentunya menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi kita yang peduli pada Budaya di Sulawesi Selatan.

Menjaga kelestarian budaya harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, keluarga dan seterusnya ke masyarakat. Melestarikan dan memajukan budaya dapat dilakukan dengan suatu gerakan pemajuan budaya.

Payung hukumnya sudah ada yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karenanya harus dilakukan sebuah gerakan Pemajuan Budaya Lokal.

“Model gerakan tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan antara lain; workshop, lokakarya, pagelaran, festival, dan terakhir yang tengah gencar dilakukan adalah Pembelajaran Budaya melalui pendidikan non formal Sekolah Budaya Bugis, dan Sekolah Budaya Bugis-Makassar” pungkas mantan Anggota DPRD Sulsel empat periode tersebut.

Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *