DKI Jakarta

Asmar Panjaitan Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Mangga Besar Raya Tamansari

×

Asmar Panjaitan Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Mangga Besar Raya Tamansari

Share this article

Jakarta, RadarBuana.com -Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari Jakarta Barat melakukan Operasi Tertib Masker, Kamis (22/10/2020) di jalan Mangga Besar. Dimaksudkan dalam memutus mata rantai yang sudah diatur dalam Pergub 88 tahun 2020 untuk menggunakan Masker disaat akan melakukan aktifitas.

Dalam operasi yang  langsung di Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Tangki Jakarta Barat, dipimpin Asmar Panjaitan Manpol. Bersama 3 pilar melakukan operasi penertiban masker yang berlangsung pada pukul 8.30 Wib sampai dengan selesai.

Kawasan ini terkenal akan padat penduduk yang melintas dikawasan tersebut yang sangat strategis untuk dilintasi.

Dalam operasinya para petugas yang menyebar di kawasan Mangga Besar Raya menjaring 19 pelanggar tidak memakai masker.

Para petugas tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas pada pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, disaat menggunakan kendaraan yang akan melakukan aktifitasnya.

Sebagian besar pelanggar ini adalah yang  menggunakan sepeda motor disaat melintas kawasan tersebut.

Dalam menegakkan peraturan Pergub Nomor 88 tahun 2020 memerlukan kerja keras yang extra dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Untuk itu, Asmar Panjaitan dalam operasinya melakukan tindakan tegas dan tidak pandang bulu pada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat melintas dimana operasi itu berlangsung.

Dikatakannya, sanksi tegas bagi para pelanggar diberikan tidak pandang bulu. Ini merupakan bentuk menegakkan Prokes, agar masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah disaat PSBB masa transisi diberlakukan.

“Kawasan ini masih cukup tinggi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga kawasan ini menjadi titik sasaran dalam melakukan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap Asmar kepada RadarBuana.com.

Jaka yang bertugas sebagai tim penindak dalam operasi ini pun masih prihatin akan kesadaran masyarakat yang belum tinggi akan bahayanya penyebaran Covid 19. “Sehingga masih banyak masyarakat yang terjaring dalam operasinya. Dan terpaksa memberikan sanksi sosial pada pelanggar. Padat penduduk yang melintas di kawasan tersebut yang sangat strategis untuk dilintasi,” terangnya.

Dalam operasi ini  para petugas yang menyebar di kawasan Mangga Besar Raya menjaring 19 pelanggar tidak memakai masker.

“Dengan sanksi sosial yang diberikan pada pelanggar menjadi motivasi masyarakat dalam melakukan aktifitas untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya. Wahyudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *