DaerahSulawesi Selatan

Bantuan Sosial Tunai (BST ) Tahap 11 di Kabupaten Maros Siap Disalurkan

×

Bantuan Sosial Tunai (BST ) Tahap 11 di Kabupaten Maros Siap Disalurkan

Share this article

Maros, RadarBuana com— Bantuan Sosial Tunai ( BST) untuk tahap 11 tahun 2021 siap disakurkan di 14 kecamatan di kabupaten Maros.

Penyaluran BST tahap 10 bulan lalu, banyak warga yang tidak terkaver lagi namanya, sebagai penerima BST, hal ini membuat pihak Dinas Sosial Kabupaten Maros Maros bergerak cepat melakukan perbaikan data.

Berkata kerja keras pihak Dinas Sosial Kabupaten Maros bidang Linjamsos melakukan perbaikan dan pengusulan data kembali ke Kemensos, akhirnya berbuah hasil, banyak yang hilang datanya di tahap 10 bulan lalu sudah muncul namanya kembali di tahap 11 ini.

Kabid Linjamsos Dinas sosial kabupaten Maros Muhammad Hatta, didampingi Darwis menjelaskan, Memeng banyak warga yang hilang namanya ditahap 10 bulan lalu, untuk kabupaten Maros ada sebanyak 1.711 KK yang tidak muncul namanya.

Ditambahkan juga, untuk tahap 9 tahun 2020 jumlah penerima BST sebanyak 10.672 KK, sementara ditahap 10 Januari 2021 sisa 8.966 KK, terjadi selisih 1.711 KK terbagi 14 kecamatan.

Menyikapi hal tersebut kata Darwi, pihaknya lansung melakukan validasi data bersama semua tksk dari 14 kecamatan, dari validasi dan perbaikan ditemukan beberapa faktor tidak munculnya nama penerima BST, diantaranya adalah tidak aktifnya nomor Induk kartu keluarga yang bersangkutan.

“Kami bekerja secara marathon selama beberapa hari, dan terus berkoordinasi dengan dinas Capil, agar Nik warga yang tidak terbaca dengan sistem agar diaktifkan, dan Alhamdulillah, ditahap 10 bulan hanya 8.966 KK, untuk tahap 11 ini bertambah 10.108 kk penerima, berhasil menambah penerima sebanyak 1.142 KK, ” jelas Dawis.

Kami bersyukur, lanjut Hatta, hasil kerja keras kita membuahkan hasil, kami akan terus perjuangkan hak-hak warga, sepanjang itu datanya masih bisa diperbaiki.

Dari jumlah nama yang muncul kembali itu, adalah hasil kerja keras tim kami, jadi tidak benar itu kalau ada anggapan bahwa kami yang mencoret nama warga penerima, justru kalau ada nama yang tidak muncul lagi, kami akan ajukan lagi ke Kemensos, kalau memang bersyarat pasti masuk, karena ini sistem yang bekerja, jadi kalau memang sudah tidak layak pasti tidak muncul lagi sebagai penerima,” pungkas Muhammad Hatta, kabid Linjamsos. Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *