RadarBuana.com | Jakarta –Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba berbagai jenis dengan total berat 1,74 ton.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021.
Narkotika sebanyak itu terdiri dari berbagai jenis, seperti sabu, ekstasi dan ganja, juga ada narkotika jenis happy five.
“Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton,” ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran saat pemusnahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Fadil menjelaskan, dari 1,74 ton narkoba itu sebanyak 60,14 kilogram (kg) berjenis sabu, kemudian 1,6 ton berjenis ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kg bubuk sintesis, dan 500 butir happy five. Barang bukti tersebut, didapat dari 221 laporan polisi (LP). Dari 221 LP jajarannya meringkus 273 tersangka, 14 bandar, dan 259 pengedar narkoba.
Oleh karena itu, Fadil berharap, penuntasan narkoba bukan hanya dilakukan oleh pihak berwajib tapi juga hasil partisipasi masyarakat. Mengingat narkoba memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat, terutama dari generasi bangsa. Apalagi setiap tahunnya wilayah hukum Polda Metro Jaya selalu mengungkap narkoba sampai berton-ton.
“Jadi mengapa dia mencuri melakukan tawuran, melakukan begal, dan sebagainya karena uang hasil kejahatan akan dibelikan narkotika jenis sabu,” kata Fadil.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, peredaran narkoba di DKI Jakarta dan sekitarnya telah menjadi perhatian pihaknya. Kata dia, pengungkapan barang bukti 1,74 ton narkotika itu menandakan bahwa peredarannya harus terus ditanggulangi.
“Ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum PMJ perlu mendapat perhatian kita semua. Pemerintah sudah menyatakan bahwa narkotika merupakan kejahatan yang sangat serius,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.
Karena itu, Zulpan berharap, agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan dampak buruknya. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa. Ia berpesan agar masyarakat saling menjaga keluarganya dari bahaya narkotika.
“Ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika,” jelas Zulpan.
Tom
Related posts:

Ini Kronologi Ciutan Ferdinand Hutahaean Hingga Akhirnya Ditahan Polisi

Dengan Cara Door To Door, Tiga Komunitas Bersama PWI Peduli dan Korem 052/Wijayakrama Salurkan Bant...

Kesederhanaan Perayaan Imlek Ketum Perwanti - PSMTI

RM Padang Salero Cipayung Terdampak PSBB, Omset Pun Menurun Hingga 60%

Pemkot Jakbar Terima Bantuan APD dari JTF

Dimasa PPKM, Satpol PP Kembangan Gencar Lakukan Pengawasan dan Pengecekan ke Tempat Usaha

Hobby Mengganja, Selebgram SS Berurusan Dengan Polisi

Forum Kartika Indonesia Gelar Baksos kepada Kaum Dhuafa dan Anak Pemulung Bilpin

Reskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi, 20 Pelaku Diamankan






