RadarBuana.com | Cirebon – Memasuki pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2021/2022, SMA Negeri 2 Cirebon telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 100 persen. Kegiatan PTM Terbatas 100 persen di SMA Negeri 2 Cirebon berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.
Melalui PTM Terbatas 100 persen ini, diharapkan berdampak positif dalam memulihkan kondisi psikologis peserta didik, menguatkan kembali pendidikan karakter, dan mengembalikan interaksi positif seluruh komponen satuan pendidikan.
Kepala Sekolah SMAN 2, Dr. H. Nendi,S.Pd, M.M saat ditemui diruang kerjanya kepada radarbuana.com mengatakan sejauh ini, PTM Terbatas 100 persen di SMA Negeri 2 dapat berjalan baik sesuai skenario penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Hal ini tak lepas dari kedisiplinan setiap warga sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat”, katanya, Jum’at (04/02/2022).
Menurut Nendi, evaluasi terkait PTM Terbatas 100 persen dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 sekolah, dengan tujuan agar PTM Terbatas 100 persen bisa terus dilaksanakan dengan memperhatikan risiko-risiko yang ada. “Satgas Covid-19 di lingkungan SMA Negeri 2 memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting untuk mendukung PTM Terbatas 100 persen pada masa pandemi Covid-19, dan meningkatkan kewaspadaan serta keamanan berjalannya proses PTM Terbatas 100 persen,” ujarnya.
“ Smanda (SMAN 2-red) boleh dibilang barometer pendidikan Kota Cirebon, jadi saya memaksakan diminggu ke-2 untuk kelas 12 masuk lebih awal jam 06.00 WIB yang ingin melakukan pengayaan untuk persiapan UTBK dan ujian masuk perguruan tinggi negeri, dilanjutkan kembali pengayaan selepas jam PTM hingga jam 15.00 Wib. Dan untuk kelas 10 dan 11 masuk jam 06.45 WIB hingga jam 14.00 WIB,” ungkap H. Nendi.
H. Nendi menyampaikan pelaksanan PTM Terbatas 100 persen di SMA Negeri 2 dapat berjalan baik tak lepas juga dari peran Satgas Covid-19 sekolah yang memiliki tugas dan fungsi penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PTM Terbatas 100 persen. Satgas Covid-19 bertugas memantau aktivitas dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, mulai saat siswa hadir, saat pembelajaran, dan saat pulang sekolah,” terangnya.
“Pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen di masa pandemi Covid-19 di SMA Negeri 2 dapat berjalan efektif dengan memperhatikan prinsip pembelajaran yang diadaptasikan dengan protokol kesehatan serta mengutamakan keselamatan peserta didik. Ketika siswa-siswi PTM usai, setiap harinya ada petugas yang menyemprotkan cairan disinfektan ke ruang kelas dan ruangan lainnya,” ungkapnya.
Nendi berharap dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di bawah pengawasan Satgas Covid-19 sekolah, diharapkan PTM Terbatas 100 persen di SMA Negeri 2 dapat terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Rio
Related posts:

Transformasi Vs Introspeksi

PKK Gowa Lakukan Upaya Penanganan Stunting dengan Makanan Tambahan

Sekjen KAKI Minta Masyarakat Tidak Menggiring Opini terhadap Dirjen Bea dan Cukai

Jalin Silaturahmi, Kabidhumas Polda Sulsel Kunjungi Media di Makassar

Kapolda Metro Jaya Launching Kampung Tangguh di Cengkareng Jakarta Barat, Upaya Tekan Pandemi Covid...

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Tutup 3 Hari, Setelah Covid 19 Menyerang Pegawainya

Menghadapi Proxy War Dalam Keberlangsungan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Mutu Makanan MBG Dinilai Baik, Masyarakat Minta Guru dan Orang Tua Dilibatkan

Polres Buleleng Strelisasi Kawasan Gereja untuk Umat Kristiani Rayakan Misa Kamis Putih,







