RadarBuana.com | Jakarta – Menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan lebaran.
Dikatakan Kadispenad, Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun dengan alasan apapun.
“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Kadispenad dalam keterangannya di Madispenad, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Selanjutnya, Kadispenad atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.
Kadispenad juga mengimbau kepada semua pihak, untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.
*/Fhm79
Related posts:

Kejari Kota Cirebon Resmi Tetapkan Empat Tersangka, Penyimpangan Dana PIP Aspirasi di SMAN 7 Cirebo...

Densus 88 Ungkap Bungker Penyimpanan Senjata Teroris Upik Lawanga

Tokoh Pemuda Jakarta Barat Berperan Deteksi Dini dan Pencegahan Dini, Walikota Jakbar Silaturahmi k...

Keruk Kali Cakung Lama 1.000 Karung Lumpur Diangkat

Jakut Usulkan e-Mas Didik Dalam Pelatihan Capacity Building

Ada Apa ? Kapolda Metro Mutasi Sejumlah Perwira Subdit Regident Ditlantas Polda Metro

Batalyon Armed 6/3 Kostrad Adakan Kostrad Peduli Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

Dua Perempuan Jadi Pembobol Spisialis Minimarket Diringkus Polisi

Kota Jakbar Terpilih Sebagai Kota Layak Anak Katagori Nindya tahun 2022, Walikota Yani Wahyu Purwok...







