CirebonDaerah

Cipta Kondisi, Polsek Kapetakan Gelar Pengamanan Dan Pengawalan Bakal Calon Kuwu Desa Surakarta

×

Cipta Kondisi, Polsek Kapetakan Gelar Pengamanan Dan Pengawalan Bakal Calon Kuwu Desa Surakarta

Share this article

RadarBuana.com | Cirebon – Di gelarnya pesta demokrasi pemilihan Kuwu serentak tahun 2021 di Kabupaten Cirebon yang di gelar tanggal 21 November 2021 mendatang. Hingga hari ini bakal calon Kuwu melakukan tahapan tes akademik tepatnya di Universitas UMC Jl. Fatahillah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Minggu (17/10/2021).

Pada kesempatan kegiatan tes akademik ini, hadir Camat Suranenggala Masrukhin S.STP. M.M, Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi S.H , Sekmat Suranenggala H. Ir Rodiya, Kasi Pem Suranenggala Gilang,S.Stp, Kasi Trantib Suranenggala Sukardi, Ketua PPS Hamdan Santiyo beserta anggotanya, Ketua BPD Sarudin, dan enam bakal calon Kuwu.

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar S.H, S.IK, M.H melalui Kopolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota mengatakan, kami bersama jajaran melaksanakan kegiatan tahapan pilwu, yakni pengamanan dan pengawalan bakal calon Kuwu Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon di Universitas UMC Jl. Fatahillah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Hal ini sebagai bagian dari cipta kondisi dan juga deteksi awal.

“Pukul 07.25 WIB, Kami bersama jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan bakal calon Kuwu yang mengikuti tes akademik, bertempatnya di Balai Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon,” ujar Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH.

Tugas Polisi adalah pelayanan masyarakat, dalam bentuk pengawalan dan pengamanan pelaksanaan giat masyarakat tersebut di UMC. Kemudian di lanjutkan penyerahan hasil tes dari panitia seleksi, UMC Ketua PPS disaksikan oleh Muspika, Kadis BPMD, Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

Adapun Hasil pengumuman test akademi, di antaranya, H. Sugiri memperoleh nilai 117, Kurnadi memperoleh nilai 105, Rasuka memperoleh nilai 108, Tasmadi memperoleh nilai 125, Kuryati memperoleh nilai 102 dan Ida memperoleh nilai 56,” ungkap Kasi Humas Polres Ciko

“Kemudian yang tidak lulus bakal calon Kuwu saudari Idah dan yang bersangkutan bisa menerima hasil test tersebut, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH. MH.

Rio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *