RadarBuana | Jakarta – Pengumpulan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2023 telah mencapai seratus persen lebih dari target yang ditentukan.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Jakbar, Rabu (13/12/2023).
Hendra menuturkan, 103 persen tersebut merupakan capaian dari target sebesar Rp 6,5 miliar yang ditetapkan untuk penggalangan Bulan Dana PMI Jakarta Barat tahun ini.
“Alhamdulillah kita sudah mencapai 103 persen, itu sekitar Rp6,7 miliar,” ungkap Hendra.
Ia menambahkan, sejumlah dana tersebut dikumpulkan sejak awal dimulainya kegiatan pengumpulan Bulan Dana PMI Jakbar pada September hingga November 2023.
“Sejak awal September sampai selesai November (2023), kemarin kita sudah memenuhi target ya, Alhamdulillah lebih dari target, 103 persen,” terangnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kontribusi dari berbagai pihak dalam penggalangan Bula Dana PMI Jakbar 2023, baik dari kalangan pemerintah, dunia pendidikan, swasta maupun masyarakat umum.
“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah berpartisipasi mensukseskan Bulan Dana PMI Jakarta Barat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi upaya kita untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan sehingga dapat menjadi berkah kebaikan dan manfaat untuk semua,” pungkasnya.
[]
Related posts:

Polda Metro Jaya Ditunjuk Sebagai Proyek Percontohan Program Ketahanan Pangan Masa Pandemi Covid-19

Bergaya Gerebek Narkoba, 5 Polisi Gadungan Peras Warga di Jaksel Diciduk

Polresta Bandara Soeta Tangkap Seorang Wanita Pencuri Perhiasan

PWI Jaya dan IBR Relation Selenggarakan Lomba Mancing Galatama Sekaligus Resmikan JFC

Bermulti Manfaat Bila Mengisi Liburan Sekolah Anak Dengan Belajar Mondok

Tingkatkan Kewaspadaan, Masjid Raya JIC Tunda Kegiatan

Septia Zul Putra Sebut Pameran Buku Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat Untuk Meningkatkan Minat Bac...

Sesuai Instruksi Tempat Hiburan dan Mal di Jaksel Tutup Sementara

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lurah Kamal Beserta ASN Kelurahan Kembali Sosialisasikan Pergub 33 ...






