DaerahPangandaran

Desa Maruyungsari Mempunyai 500 Orang Pembudidaya Ikan Air Tawar

×

Desa Maruyungsari Mempunyai 500 Orang Pembudidaya Ikan Air Tawar

Share this article

RadarBuana.com | Pangandaran- H.Tusiman Kepala Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran membuka acara rapat para kelompok Budidaya ikan air tawar di aula Desa Maruyungsari, Kamis  (17/6/2021).

H.Tusiman mengatakan sebanyak kurang lebih 500 orang di Desa Maruyungsari pembudidaya ikan air tawar.

“Sebanyak kurang lebihnya 500 orang warga kami dengan keahlian membudidayakan berbagai ikan air tawar,dan mereka itu mengharapkan bantuan dari kita( pemerintah) untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya H. Tusiman sebagai Kepala Desa Maruyungsari menyampaikan  bahwa bantuan yang diberikan untuk budidaya ikan air tawar sebesar apapun diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Kami berharap modal yang diberikan untuk pembudidaya ikan air tawar di Desa kami ini bisa di manfaatkan dengan semaksimal- maksimalnya dan sebaik- baiknya agar budidaya ikan air tawar yang berada di Desa kita ini menjadi percontohan bagi warga yang ada di desa lain,” ujarnya.

Selanjutnya H.Tusiman mengatakan kelompok Budidaya Ikan Air Tawar di Desa Maruyungsari baru ada dua kelompok yang sudah berbadan hukum.

“Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar di desa kami baru ada dua kelompok yang sudah mempunyai sertifikat, sebagai izin usaha kelompok Budidaya Ikan Air Tawar, dan mudah- mudahan dengan banyaknya pembudidaya ikan air tawar di desa kami kelompok yang belum mempunya sertifikat agar mengurus pembuatan sertifikat, agar legalitas kelompoknya jelas,” paparnya.

Sekdes Maruyungsari Supardi menjelaskan, total anggaran untuk pembudidaya ikan air tawar desa maruyungsari sebesar Rp.36 juta sampai 40 juta Rupiah, itu untuk pembelian bibit ikan dan pakan berikut biaya penyuluhan yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2021 nantinya di bagi beberapa kelompok.

“Kami sampaikan bahwa total anggaran yang akan diberikan kepada para pembudidaya ikan air tawar sebesar Rp. Rp.36 juta Sampai Rp.40 juta Rupiah, untuk pembelian bibit dan pakan yang nantinya di bagi beberapa kelompok yang berada di desa kami ini,” jelasnya.

Pelaksanaan rapat para pembudidaya ikan air tawar Desa Maruyungsari dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah.

edy/ jeli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *