RadarBuana.com | Jakarta – Warga RW 01 Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, mengeluhkan keberadaan bangunan yang didirikannya melanggar izin dan diduga telah dibekingi oleh ormas berinisial (Y) dan oknum anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial (H. LL).
Saat pelaksanaan pembongkaran paksa, yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, sesuai surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Diduga, sempat ada intervensi dari oknum Ormas berinisial (Y) dan Oknum anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial (H. LL).

Akibat adanya intervensi tersebut, penindakan pembongkaran bangunan melanggar yang dilaksanakan oleh Satpol PP Jakarta Barat itu pun, tidak maksimal.
Bangunan yang menjadi sorotan warga tersebut, beralamat di Jalan Kav Polri Blok DX No 1084 RW 01, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Warga mengaku, bahwa saat pelaksanaan pembongkaran, pihaknya sempat didatangi oleh Yessy selaku kaki tangan dari oknum anggota DPR RI tersebut. Yessy, sempat menelpon oknum anggota DPR RI untuk minta bantuan agar berbicara kepada petugas Satpol PP Jakbar. Yess pun menyebut, oknum anggota DPR RI itu, dengan sebutan “Panglima”.
“Dari aku mas, mohon kepada pejabat DKI, oknum anggota DPR RI (H.Lulung Lunggana), dan ormas tidak membekingi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik dan kontraktor,” ujar Karyanto Candi, salah satu warga RW 01, Kelurahan Jelambar, yang mengeluh, kepada Radarbuana.com. Selasa (08/06/2021).
“Kami akan gugat para beking, pemborong dan pemilik rumah jahat ini. Juga, terhadap oknum anggota DPR RI (H. Lulung Lunggana),” cetusnya.
Karyanto Candi juga menekankan, agar bangunan tersebut didirikannya sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengikuti aturan pemerintah.
“Bila membangun, ikuti aturan yang ada mas, mereka sudah diperingatkan, sudah mediasi, sudah di segel, dan dibongkar Satpol PP. Tapi, mengabaikan semua itu, karena dibeking oknum anggota DPR RI dan Ormas,” keluhnya.
Terkait itu, warga juga berharap kepada pihak instansi tertinggi terkait, agar bangunan tersebut dilakukan pembongkaran kembali. Sebab, setelah dibongkar, pihak kontraktor kembali mendirikan bangunannya lebih tinggi dan seolah-oleh mengabaikan serta menantang aturan pemerintah di DKI Jakarta.
“Hari ini, kami mendapatkan foto, mereka menyambung behel lagi diatas. Artinya, mereka menantang, mengabaikan, dan tidak perduli dengan aturan dan prosedur penegakan hukum yang telah dilakukan Satpol PP. Jagoan sekali, mereka ini,” tegasnya.
Sementara itu, H. Lulung Lunggana ketika dikonfimasi wartawan melalui pesan WA, tidak menjawab.
HS
Related posts:

Satpol PP DKI Jakarta Bersama TNI-Polri Gencar Lakukan Pengawasan di Kawasan Perbelanjaan dan Perka...

Taman Bintaro TMB Jadi Lokasi Wisata Favorit Masyarakat Cilincing

Ditreskrimum Polda Metro Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alkes Senilai 22 M

TPP Polres Metro Jakbar Amankan 5 Pelaku Tawuran

Walkot Jakbar Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Tenaga Medis di Puskesmas Cengkareng

PWI Koordinatoriat Jakbar Gelar Rapat Internal, Kornelius: Memantapkan Arah Kebijakan dan Membahas ...

Ketum GANNAS Angkat Bicara Terkait Penangkapan DS Suami dari Widi Mantan Personel AB Three

Forum Mubaligh Nusantara Bersama Tokoh Masyarakat Dukung Kapolda Metro Jaya Menegakan Kamtibmas

Komnas PA Desak Anies Menarik Statemenya, Karena Sikap Itu Melanggar dan Melecehkan Anak






