Jakarta, RadarBuana.com – Seorang supir yang mengemudikan mobil rental, ketika membawa penumpangnya dengan mengendarai mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1403 BKG, sempat panik. Sebab, diduga sang supir tersebut merasa kesal dengan penumpangnya lantaran diomelin.

Karena kesal diomelin penumpang akhirnya sang supir tersebut menjadi jengkel dan menjadi panik. Sehingga, saat melintas di Jalan Jelambar Timur Wilayah RW 09, 08 dan 06 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Entah sengaja atau tidak, sempat menyerempet motor dan menabrak tiang listrik.

Mobil yang menyerempet motor bahkan juga menabrak tiang listrik, melaju dari arah Sampoerna menuju Aladin.
“Jadi katanya sih si supir itu panik, karena diomelin sama penumpangnya. Karena kepanikannya jadi si supir sempat kesal dan mengendarai mobil rentalnya itu ugal-ugalan sampai menyempet motor dan menabrak tiang listrik,” ungkap Iwan, warga Jelambar Baru. Selasa, (15/12/2020).
Yang diketahui dilokasi bahwa seorang supir mobil rental tersebut, diduga membawa penumpang seorang oknum PNS asal Papua yang telah mengadakan kunjungan ke Jakarta, dan penumpang tersebut juga sempat menginap di hotel 88 Mangga Besar.
Karena menghindari dari amukan masa terlebih dahulu sang supir dan penumpang sempat dibawa ke pos RW 06. Kemudian selanjutnya kedua orang tersebut telah dibawa ke Polsek Tanjung Duren, untuk menghindari amukan masa yang lebih banyak lagi. HS
Related posts:

Kombes Pol. Sambodo Mendapat Penghargaan ETLE Nasional Presisi Dari Kapolri

Operasi Ketupat Digelar Polda Metro Jaya Awal Ramadhan

Menghindari Spekulan Mainkan Harga Gula, Produsen Sugar Group Company Operasi Pasar Kucurkan 10 T...

Memastikan Penanganan Banjir, Presiden Jokowi Sidak ke Waduk Pluit

Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 di Rawa Buaya, Cengkareng

Tembok PT Khong Guan Roboh, Warga Tuntut 100 Persen Ganti Rugi

Hasil Kongres Biasa Asprov PSSI DKI Jakarta Akan Gelar Kompetisi Usia Dini

Pembobol Bank DKI 13 Tersangka

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp88 Miliar, 8 Pelaku Ditangkap






