RadarBuana.com | Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penimbunan obat-obatan untuk pasien Covid-19.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, ada 24 pelaku yang ditangkap bersama dengan ribuan butir barang bukti obat covid berbagai merek.
“Pelaku memanfaatkan situasi dengan menimbun obat-obatan yang sedang dicari masyarakat. Mereka menjual obat diatas harga eceran tertinggi oleh pemerintah” kata Mukti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/8/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, dari ke 24 pelaku yang ditangkap diantaranya seorang perawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Modusnya, kata Yusri, perawat tersebut mengumpulkan sisa obat-obatan dari pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.
“Setelah dikumpulkan, lalu obat-obatan itu ditawarkan melalui jaringan media sosial. Penyidik butuh waktu satu bulan untuk mengungkap kasus ini” kata Yusri yang menolak menjelaskan di rumah sakit mana perawat itu bekerja.
Selain perawat, pelaku lainnya umumnya bekerja di apotek dan toko obat. Untuk mendapatkan obat-obat tersebut pelaku sengaja memalsukan resep dokter.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan RI dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tom
Related posts:

Menang Mutlak, Rosikin WP Terpilih Menjadi Pengurus LMK RW 08 Jelambar Baru Periode 2021-2024

Dalam Penanganan Bantuan Terkena Banjir, Kapolres Jakarta Barat Lakukan Kerja Terpadu Antar Polsek

Ops Yustisi Polsek Tambora dan Tiga Pilar di Roa Malaka Tambora

Satpol-PP Taman Sari Operasi PMKS Dan Manusia Silver

Jelang Ramadhan, Tiga Pilar Jembatan Lima Bagikan Sembako Kepada Warga Tidak Mampu

Ini Alasan Brian Praneda Sebagai Pengacara Novi dalam Kasus Dana Donasi

Tekan Polusi Udara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama 3 Pilar Jakarta Pusat Tanam 100.000 Pohon

Terkait Pembakaran Bendera PDIP, Polisi Mengaku Belum Menerima Laporan

Pesan Kapolri Dihari Jadi ke-73 Polwan RI: Jadilah Srikandi Polri Membawa Harum Nama Institusi







