DKI Jakarta

Ops Yustisi Polsek Tambora dan Tiga Pilar di Roa Malaka Tambora 

×

Ops Yustisi Polsek Tambora dan Tiga Pilar di Roa Malaka Tambora 

Share this article

Jakarta, RadarBuana.com -Guna menekan penyebaran Covid 19, jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan Tiga Pilar rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran COVID-19

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, jumlah personil yang diturunkan hari ini terdiri dari 25 personil anggota gabungan.

“Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Roa Malaka. Sebanyak 8 orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum,” ujar Kompol Faruk, Minggu (08/11/2020).

Faruk menjelaskan, kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru,”  terangnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *