Jakarta, RadarBuana.com -Dalam Operasi Yustisi tiga pilar di tingkat kecamatan,kelurahan maupun RW. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Kasudinhub Jak-Bar) ErwansyahD didampingi Kasiops Sudinhub Jak-Bar Wildan Anwar mengintruksikan Jajarannya di 8 Kecamatan Satpelhub se- Jak-Bar agar berkolaborasi dalam Operasi Yustisi Tiga Pilar.
Baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun R dan RT bersama pihak TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, di halaman Pos pol Kalideres, Selasa (29/09/20).
Dalam kegiatan ini juga sekaligus pemasangan ratusan Sticker di angkutan -angkutan umum dan pemasangan puluhan spanduk di lokasi yang berpotensi adanya kerumunan orang.
Kasudishub memyebutkan sesuai aturan yang termaktub pergub pemprov DKI Jakarta No. 88 Tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Dosial Berskala Besar) dan Pergub No.79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Selain itu acuan SK (surat keputusan) Kadishub Pemprov DKI No.156 Tahun 2020 terkait sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh operator dan pengemudi transportasi umum serta mengatur petunjuk teknis PSBB di bidang transportasi. Sehingga hal perihal kegiatan ini di laksanakan,” terang Erwansyah.
Spanduk bertuliskan ,” Opang/Ojol Dilarang berkerumun Lebih dari 5 Orang’ terpasang di lokasi-lokasi rawan kerumunan orang wilayah Jakarta Barat.
Sedangkan sticker bertemakan 3 M, yakni ajakan Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan agar tidak berkerumun di tempelkan di angkutan umum yang berada di objek Vital seperti terminal Kalideres dan terminal Grogol.
“Tidak hanya penumpang angkutan umum saja ,hal ini juga sebagai ajakan gerakan keselamatan bersepeda dimana volume pengendara sepeda di masyarakat semakin banyak,” sebutnya.
35 buah spanduk dan 125 Sticker berisi himbauan pun di pasang disebar diberbagai lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan orang di seputaran wilayah Jakarta Barat
Erwan mengatakan sebagai pelayan masyarakat ,tujuan pemasangan spanduk tersebut yakni ingin mengajak masyarakat agar bisa membacanya dan tetap disiplin saat beraktivitas di luar rumah dan mentaati protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Spanduk dan Sticker pengingat yang langsung dipasangkan Jajaran anggota Satpelhub se Jak-Bar diberbagai titik lokasi ujar Erwan
Erwan berharap dengan dipasangkan spanduk dan sticker himbauan tidak berkerumun lebih dari 5 orang dan penggunaan masker tersebut masyarakat dapat mengingat, menaatinya saat beraktivitas untuk di jadikan gaya hidup baru yang wajib kita jalani bersama.
“Taati Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid 19, Ingat pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan serta sayangi keluarga kita ,”Ayo kita stop penyebaran Covid 19 jangan sampai kendor,” pungkasnya. HS
Related posts:

Silaturahmi Forum RT dan RW 07 Gandut Jakarta Selatan: Siap Membangun Wilayah dengan Kompakan dan k...

Langgar Prokes, Polda Metro Segel Tiga Kafe di Jakarta Selatan

Razilu: POP HKI di 2022 Akan Selesai dalam Hitungan Menit

Hendak Balap Liar, 7 Pemuda Diamankan Team Pemburu Preman

Turnamen Forkopimkot 2022 Jakbar akan Menarik Menghadirkan Keakraban dan Memainkan Level Sepak Bola...

Kadishub DKI Jakarta Tutup Operasi Lintas Jaya dan Beri Bantuan Melalui PWI Koordinatoriat Jakbar

Koordinatoriat PWI Jakarta Barat Beri Penghargaan Kapolres Metro Jakarta Barat Percepatan Penangana...

Bertindak Tegas, Pemkot dan Polres Jakut Berikan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB

Tiga Pilar Polsek Johar Baru Jakarta Pusat Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19






