DKI Jakarta

Tiga Pilar Polsek Johar Baru Jakarta Pusat Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

×

Tiga Pilar Polsek Johar Baru Jakarta Pusat Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

Share this article
Operasi Yustisi. Pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB, Sabtu, 19/09

Jakarta, RadarBuana.com – Digencarkannya  penerapan Peraturan Sosial Berskala Besar (PSBB)  oleh Tiga Pilar Polsek Johar Baru Jakarta Pusat,  dengan  mengggelar Operasi Yustisi. Pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB, Sabtu, 19/09

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi SH, MH menuturkan kegiatan tersebut digelar di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Dari operasi tersebut, masih saja ditemukan beberapa dari masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker dengan benar dan berkerumun.  Kami himbau kepada warga masyarakat yang masih berkerumun dan pedagang yang masih melayani makan di tempat, untuk membubarkan diri,” ujarnya.

Dikatakannya masih ada beberapa warga yang masih tidak benar cara menggunakan maskernya. “Itu kami berikan teguran terlebih dahulu. Dan  di Jl. Galur Jaya dan di beberapa titik keramaian lainnya, Pedagang makanan dihimbau untuk tidak melayani makan di tempat atau tidak menyediakan tempat duduk,” ungkap Kompol Supriadi.

“Beberapa pedagang yang masih menyediakan makan ditempat dagangannya, itu pun kita himbauan agar pembeli untuk membungkus makanannya.” tambahnya.

Dalam pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan dan PSBB ini dengan memakai peraturan (3 M) Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Hingga kegiatan selesai, keadaan tetap berjalan dengan kondusif. Ddg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *