Radarbuana | Jakarta – Wacana pergantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat setelah beredarnya laporan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan Kepolisian Republik Indonesia.
Diantara sejumlah nama yang beredar, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Karyoto, disebut menjadi figur yang paling kuat diperhitungkan untuk mengisi posisi Kapolri apabila terjadi pergantian.
Laporan tersebut menyebut menguatnya nama Karyoto tidak terlepas dari rekam jejaknya dalam penegakan hukum serta pengalamannya memimpin sejumlah satuan strategis di Polri. Sebelum menjabat Kabaharkam, Karyoto pernah dipercaya sebagai Kapolda Metro Jaya dan dikenal luas saat bertugas sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Munculnya nama Komjen Karyoto terjadi di tengah kabar adanya ketegangan antara Presiden Prabowo dan jajaran Polri menyusul penggeledahan dalam sebuah perkara yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Presiden. Dalam laporan tersebut,
Presiden dikabarkan mempertanyakan langkah itu karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak politik terhadap jalannya pemerintahan.
Situasi itulah yang kemudian memunculkan spekulasi bahwa Presiden tengah mengevaluasi kepemimpinan Polri, termasuk membuka peluang melakukan penyegaran di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Meski demikian, laporan yang sama juga menyebut proses pertimbangan belum mengarah pada keputusan final. Presiden disebut masih mencermati berbagai aspek sebelum menentukan apakah akan mempertahankan Kapolri saat ini atau menunjuk figur baru.
Salah satu nama yang paling sering disebut adalah Komjen Karyoto. Namun, laporan tersebut juga mengungkap adanya pertimbangan lain terkait hubungan kekeluargaan Karyoto dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Faktor itu disebut menjadi salah satu aspek yang ikut diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan, meski tidak disebut sebagai alasan yang menentukan.
Disisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Istana Kepresidenan yang menyatakan bahwa Komjen Karyoto telah dipilih atau ditetapkan sebagai calon Kapolri. Mabes Polri juga belum memberikan tanggapan resmi terkait isu pergantian Kapolri maupun munculnya nama Kabaharkam sebagai kandidat.
Karena itu, informasi mengenai Karyoto sebagai pilihan Presiden masih sebatas laporan media dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi pemerintah.
Pengangkatan Kapolri sendiri merupakan kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apabila nantinya terjadi pergantian, Presiden akan mengajukan satu nama calon Kapolri kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum memperoleh persetujuan.
Dengan demikian, meski nama Komjen Karyoto disebut menguat dalam berbagai spekulasi, proses penggantian Kapolri hingga kini masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. (red)






